Sambar.id, Bengkulu, 02 Agustus 2025 || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu Abdullah,S.H menyoroti banyaknya Perambahan Kawasan Hutan di Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan maupun pertambangan.
DPD IMM Bengkulu, akan menyambut kedatangan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada hari senin, 04 Agustus 2025 untuk mnyampaikan persoalan perambahan kawasan Hutan dibengkulu.
IMM Bengkulu melihat, banyak perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang melakukan perambahan Hutan. Sehingga hutan di Bengkulu semakin tergerus, Hal ini tentu akan menimbulkan kerusakan hutan, keanekaragaman hayati dan menambah laju deforestasi. Tidak hanya itu, akibat dari perambahan Hutan ini juga mengancam Bentang Alam Sebelat yang menjadi Rumah terakhir bagi Gajah Sumatera (Elephas Maximus sumatranus) yang dijadikan kebun Kelapa Sawit.
Dalam momentum yang baik ini DPD IMM juga akan melaporkan puluhan perusahaan yang diduga keras beraktivitas di dalam kawasan Hutan secara Ilegal, tentu aktivitas perusakan hutan oleh perusahaan-perusahaan ini harus segera ditindak tegas oleh pemerintah dalam hal ini kementerian kehutanan. Karena hal ini selaras dengan semangat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam mengatasi persoalan hutan yang menekankan perlunya penegakan hukum yang efektif bagi pihak-pihak yang menggunakan kawasan hutan tanpa izin resmi, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Kami harap kedatangan menteri kehutanan Raja Juli Antoni ke provinsi bengkulu tidak hanya datang dalam agenda ceremonial belaka, namun ada komitmen serius dalam penyelamatan Hutan serta mengambil tindakan tegas bagi perusahaan-perusahan yang melakukan pelanggaran. Sehingga kawasan hutan sebagai benteng bagi keanekaragaman hayati dan penyangga kehidupan tidak digerus oleh perusahaan-perusahaan”
“Dan kami juga akan menyampaikan Laporan ini kepada Gubernur Bengkulu dan Aparat Penegak Hukum, agar segera memanggil perusahaan-perusahaan ini untuk segera ditindak, dan Negara tidak boleh kalah dengan Korporasi”. (SJ)