Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Sambar.id, Jakarta, - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Jumat 15 Agustus 2025.


Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. 


Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:

  • UK, selaku Account Officer Korporasi I PT Bank BJB tahun 2019 s.d. 2021.
  • CT, selaku Direktur PT Bangga Teknologi Indonesia.


Kedua saksi tersebut diperiksa dalam kaitannya dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.


Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Lebih baru Lebih lama