Sambar.id, Kamis, 21 Agustus 2025 - Rutan Baturaja terus berkomitmen mendukung Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pengawasan penggunaan sarana komunikasi di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pengawasan ketat terhadap penggunaan Wartelsuspas oleh warga binaan.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan layanan komunikasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak warga binaan untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban. Petugas Rutan Baturaja melakukan monitoring secara rutin, mulai dari pengecekan administrasi hingga pengendalian penggunaan telekomunikasi, agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Melalui langkah ini, Rutan Baturaja menunjukkan dukungannya terhadap implementasi tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, pengawasan Wartelsuspas juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, sekaligus memastikan agar layanan komunikasi hanya digunakan untuk kepentingan yang sah dan bermanfaat bagi proses reintegrasi sosial warga binaan.
(Amelia)