Sambar.id, Rohil- Pada Hari Rabu Tanggal 3:Agustus 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan " Adanya Dugaan Penyimpangan Dana Anggaran Secara Umum TA 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan( DISDIKBUD )Kota Dumai pada APBD Murni 2024 sebesar 452.060.931.289,- Dengan Realisasi Anggaran Sebesar 407.990.063.031,-.
Mari sama sama kita telusuri apa yang menjadi temuan" adanya dugaan penyimpangan/korupsi dana anggaran pada APBD Murni kota Dumai tahun 2024 Jika dirinci lebih detil sebagai berikut :
Uraian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
Alokasi Anggaran
Realisasi
URUSAN SKPD
1. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
308,743,220,591.18
294,533,828,107.00
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2,203,249,970.98
1,810,329,700.00
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
535,648,195.00
454,998,600.00
2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD Kinerja SKPD
96,245,700.00
81,786,700.00
3. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD
81,400,000.00
16,912,700.00
4. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
689,043,400.00
675,327,300.00
5. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
800,912,675.98
581,304,400.00
2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
300,305,962,288.20
288,353,359,830.00
1
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
298,464,962,288.20
286,845,950,447.00
2
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
498,954,525.00
310,812,100.00
3
Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD
475,045,475.00
390,812,384.00
4
Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan
372,562,571.00
326,198,000.00
5
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD
494,437,429.00
479,586,899.00
3
Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
1,231,302,490.00
1,020,522,791.00
1
Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD
495,950,490.00
288,920,791.00
2
Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD
735,352,000.00
731,602,000.00
4
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
72,000,000.00
49,500,000.00
1
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
72,000,000.00
49,500,000.00
5
Administrasi Umum Perangkat Daerah
1,978,298,562.00
1,631,390,842.00
1
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
54,934,700.00
29,934,700.00
2
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
973,460,462.00
863,563,150.00
3
Penyediaan Bahan Logistik Kantor
60,903,000.00
51,910,000.00
4
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
78,830,000.00
28,424,500.00
5
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan
9,544,000.00
5,120,000.00
6
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
619,670,000.00
533,506,492.00
7
Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
123,312,000.00
69,143,600.00
8
Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD
57,644,400.00
49,788,400.00
6
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan
1,769,617,280.00
1,537,224,944.00
Uraian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
Alokasi Anggaran
Realisasi
Daerah
1
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
119,425,000.00
91,286,484.00
2
Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
144,592,280.00
75,098,200.00
3
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
1,505,600,000.00
1,370,840,260.00
7. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
1,000,000,000.000
1. Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan
200,000,000.000
2. Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
800,000,000.000
8. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
182,790,000.00
131,500,000.00
1. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan Perorangan Dinas atau
Kendaraan Dinas Jabatan
182,790,000.00
131,500,000.00
URUSAN PENDIDIKAN
2. PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
137,478,234,357.00
109,050,688,216.93
1. Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
88,188,257,591.00
70,870,633,068.37
1. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)
2,226,769,800.00
794,877,878.44
2. Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
1,431,781,790.00
267,000,291.76
3. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
537,000,000.00
512,569,771.45
4. Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
3,307,296,245.00
1,610,784,765.00
5. Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/ Penjaga Sekolah
995,175,000.00
186,774,141.66
6. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
215,000,000.00
117,054,000.00
7. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah
290,250,000.00
201,983,600.00
8. Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah
160,580,000.00
160,580,000.00
9. Pengadaan Mebel Sekolah
3,531,273,100.00
1,831,410,000.00
10. Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar
1,002,912,446.00
1,001,244,150.00
11. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa
100,000,000.00
99,955,000.00
12. Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa
1,000,000,000.00
999,999,900.00
13. Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
8,616,400,000.00
7,990,800,000.00
14. Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
1,427,157,700.00
608,682,100.00
15. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah
1,640,651,000.00
1,449,194,500.00
16. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar
35,534,720,000.00
35,365,436,376.00
17. Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar
515,997,000.00
338,203,871.07
18. Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi TIK untuk Pendidikan
449,341,620.00
429,102,500.00
19. Pengembangan konten digital untuk pendidikan
398,612,130.00
367,641,300.00
20. Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan
449,978,820.00
348,810,585.00
21. Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
2,743,004,100.00
2,361,269,201.00
22. Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan
911,287,700.00
590,203,100.00
23. Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga
651,178,300.00
230,219,900.00
Kependidikan
24. Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan,
kekerasan, dan intoleransi
1,100,343,300.00
1,025,619,800.00
25. Pembangunan Ruang Kelas Baru
4,751,940,680.00
3,592,608,699.57
26. Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
1,424,189,560.00
322,500,345.00
27. Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan
1,710,618,700.00
870,015,918.00
28. Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi Peserta Didik
1,408,491,600.00
1,299,705,043.00
29. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
9,656,307,000.00
5,896,422,331.42
2. Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
38,354,871,052.00
28,787,047,139.18
1. Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
1,574,949,786.00
624,749,915.00
2. Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
566,407,178.00
286,631,095.00
3. Pembangunan Laboratorium
2,029,891,752
1,428,330,530.00
4. Pembangunan Ruang Serba Guna/Aula
200,000,000.00
8,929,950.00
5. Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/ Penjaga Sekolah
645,000,000.00
28,989,870.00
6. Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
1,800,727,971.00
951,463,015.00
7. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
1,301,557,000.00
886,126,290.00
8. Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah
200,000,000.00
8,995,440.00
9. Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
590,000,000.00
565,089,400.00
10. Pengadaan Mebel Sekolah
1,454,582,800.00
656,640,000.00
11. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa
56,679,700.00
56,400,000.00
12. Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa
305,357,500.00
191,800,500.00
13. Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
4,105,200,000.00
3,531,000,000.00
14. Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
409,463,500.00
252,699,800.00
15. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah
1,095,232,100.00
774,392,141.00
16. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama
16,823,860,000.00
16,706,806,692.00
17. Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi TIK untuk Pendidikan
88,666,800.00
84,463,800.00
18. Pengembangan konten digital untuk pendidikan
127,393,600.00
15,293,000.00
19. Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan
120,881,500.00
101,756,500.00
20. Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
1,078,884,650.00
107,421,000.00
21. Fasilitasi Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
124,930,700.00
105,559,100.00
22. Pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi
209,806,900.00
57,334,400.00
23. Pembangunan Ruang Kelas Baru
2,817,139,015.00
1,091,663,401.18
24. Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan
218,258,600.00
54,511,300.00
25. Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
410,000,000.00
210,000,000.00
3. Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
7,999,923,014.00
6,743,610,709.38
1.Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Utilitas PAUD
713,750,000.00
713,750,000.00
2. Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung/Ruang Kelas/ Ruang Guru PAUD
130,000,000.00
130,000,000.00
3. Pengadaan Mebel PAUD
50,000,000.00
50,000,000.00
4. Pengadaan Perlengkapan PAUD
50,000,000.00
50,000,000.00
5. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa PAUD
110,000,000.00
110,000,000.00
6. Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan PAUD
1,378,800,000.00
1,289,600,000.00
7. Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD
243,839,700.00
134,788,320.00
8. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD
790,937,750.00
563,960,476.00
9. Pengelolaan Dana BOP PAUD
3,080,190,000.00
3,080,190,000.00
10. Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
50,280,000.00
4,020,000.00
11. Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan
150,655,600.00
146,926,070.00
12. Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan
121,265,600.00
113,556,140.00
13. Pembangunan Unit Sekolah Baru USB
1,130,204,364.00
356,819,703.38
4. Pengelolaan Pendidikan Non formal/Kesetaraan
2,935,182,700.00
2,649,397,300.00
1. Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan
151,200,000.00
138,600,000.00
2. Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Non formal/Kesetaraan
108,196,300.00
102,007,300.00
3. Pengelolaan Dana BOP Sekolah Non formal/Kesetaraan
2,214,740,000.00
2,199,090,000.00
4. Pembangunan Ruang Kelas Baru
220,000,000.00
209,700,000.00
5. Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
200,000,000.000
6. Pengadaan Mebel Sekolah
41,046,400.000
3. PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
1,191,866,689.00
784,262,382.00
1. Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar
1,191,866,689.00
784,262,382
1. Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Dasar
201,649,502.00
201,492,182.00
2. Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Dasar
400,000,000.000
3. Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar
590,217,187.00
582,770,200.00
4. PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
138,603,600.00
48,825,631.00
1. Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan tenaga Kependidikan Bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non formal/Kesetaraan
138,603,600.00
48,825,631.00
1. Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non formal/Kesetaraan
138,603,600.00
48,825,631.00
URUSAN KEBUDAYAAN
4,509,006,052.00
3,572,458,695.00
5. PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
4,232,051,352.00
3,495,881,695.00
1. Pengelolaan Kebudayaan Yang Masyarakat Pelakunya Dalam Daerah Kabupaten/Kota
2,498,428,331.00
1,964,286,995.00
1. Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan
2,498,428,331.00
1,964,286,995.00
2. Pelestarian Kesenian Tradisional Yang Masyarakat Pelakunya Dalam Daerah Kabupaten kota
673,423,021.00
506,594,700.00
1. Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya
673,423,021.00
506,594,700.00
3. Pembinaan Lembaga Adat Yang Penganutnya Dalam Daerah Kabupaten/ Kota
1,060,200,000.00
1,025,000,000.00
1. Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat
1,060,200,000.00
1,025,000,000.00
6. PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL
76,857,100.00
76,577,000.00
1. Pembinaan Kesenian Yang Masyarakat Pelakunya Dalam Daerah Kabupaten kota
76,857,100.00
76,577,000.00
1. Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional
76,857,100.00
76,577,000.00
7. PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
200,097,600.000
1. Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Kota
200,097,600.000
1. Penetapan Cagar Budaya
200,097,600.000
JUMLAH
452,060,931,289.18
407,990,063,031.93
Berdasarkan uraian diatas, dokumen pendukung lainya serta informasi yang diperoleh dilapangan, terkait dengan Penggunaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai TA. 2024 syarat dengan dugaan penyimpangan didalam pelaksanaannya diantaranya :
"Adanya Dugaan Pemborosan Anggaran bahkan Ada Dugaan Belanja Fiktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai TA. 2024.
Adanya Dugaan Mark up ( Pengelembungan Belanja ) Pada Beberapa Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai TA. 2024.
Adanya Potensi Pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja terutama pada sub sub kegiatan yang mengalami tunda bayar TA. 2024.
Dugaan diatas dimungkinkan juga terjadi pada tahun anggaran sebelumya yakni tahun anggaran 2023.
Dugaan Potensi Kerugian Negara terkait dengan Penggunaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai TA. 2024 diperkirakan mencapai puluhan miliar.DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DUMAI TAHUN ANGGARAN 2024
Secara umum Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai pada APBD Murni 2024 sebesar 452.060.931.289,- dengan realisasi anggaran sebesar 407.990.063.031,-
Pihak Pihak diduga terkait : Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, PPTK Kegiatan Terkait, Kasubbang Keuangan ( Verifikasi SPJ ), Bendahara Pengeluaran, Rekanan / Kontraktor khusus kegiatan Tunda Bayar.
Terpisah Pada saat tim awak media sambar id bersama ketua DPC PJID Kota Dumai Riau melakukan konfirmasi kepada saudara Yusmanidar selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan ((DISDIKBUD))kota Dumai tidak pernah ada di tempat."
" Dengan mencoba melalui via telpon Whatsapp pribadinya di hubungi berdering tidak mau angkat,di chat dan sedikit data temuan dugaan tersebut juga tidak ada jawaban sama bungkam bak misteri.
Berlanjut dihari kedua tim mengurangi untuk melakukan konfirmasi salah seorang oknum yang bertugas di bagian tata usaha (TU) mengatakan ,buk kadis ke Pekanbaru baru namun menyampaikan pihak pihak yang terkait: Kadis, PPTK Kegiatan, Kasubag Keuangan ( Verifikasi SPJ) , Bendahara Pengeluaran.
" Oknum tersebut langsung menghubungi bendahara mengatakan" nanti sebentar lagi dia datang pak tunggu saja di depan namun setelah ditunggu tunggu tak kunjung datang malah pihak security/ satpam mengatakan kepada seorang ibu tua ada tadi wartawan ngamuk."
" Akhirnya tim sempat berdebat dengan anggota satpam dan tim awak media tidak mau menimbulkan kerancuan akhirnya tim meninggalkan dan coba mengulangi menghubungi kadis melalui via telpon Whatsapp pribadinya tidak juga jawaban " bungkam bak misteri sampai berita ini diterbitkan.Rabu tanggal 3/9/2025
Dalam hal diminta Kejari kota Dumai agar segera menindaklanjuti laporan " via Penerbitan berita di Media Online ini yang ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana anggaran tersebut.
Dikarenakan Data & Informasi untuk publik yang disampaikan kiranya dapat digunakan sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH )untuk melihat lebih jelas apakah ada dugaan diatas benar terjadi atau tidak, "dan apakah ada didalamnya terdapat perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur didalam UU Tipikor karena sebagai Masyarakat/Penggiat Anti Korupsi/LSM/Media Massa hanya dapat menduga sesuai dengan perannya yang dilindungi UU.
Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Masyarakat