Ilegal Mining di Desa Sipayo Parimo Terancam, Aktivis PPI : Dijerat UU Lingkungan dan TPPU


CAPTION : Aktivitas penambangan emas tanpa Izin ( PETI ) makin tak terkendali di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulteng/F-IST.


SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Aktivitas penambangan emas tanpa Izin ( PETI ) makin tak terkendali di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulteng. Hal itu dibenarkan oleh Azwar Anas Salah satu Aktivis PPI yang akhir akhir ini gencar menyoroti aktivitas PETI di Negeri Seribu Megalit.


Menurutnya, ini adalah salah satu Catan gelap Pemprov Sulteng dan Pemda kabupaten Parigi Moutong termasuk Aparat Penegak hukum karna PETI telah berlangsung cukup lama dan seakan tak bersolusi.


"Jadi sangat wajar bila ada orang yang mencurigai telah terjadi Pembiaran dan ketertiban Oknum tertentu yang membekingi karna sangat tidak mungkin aktivitas tersebut berseliweran di mana mana tanpa ada kekuatan besar di belakangnya," ujarnya, Rabu,(3/9/2025).


Berdasarkan pantauan dari team investigasi dilapangan, khusus Desa Sipayo ada tujuh kelompok Pemburu Emas yang melakukan Aktivitas penambangan Emas tanpa Izin ( PETI ), mereka menggunakan Exsavator dan talang karpet, diantaranya ada nama Waris dan Saiful. 


"Silahkan datang lihat langsung ke lokasi atau tanya ke pihak keamanan setempat, pemerintahan Desa, dan masyarakat setempat benar atau tidak yang bersangkutan ikut menambang..! "Tegasnya.


Pria yang akrab disapa Anas Kaktus ini menjelaskan, bahwa kelompok Waris dan Saiful adalah salah satu pelaku PETI yang cukup Masif melakukan penambangan dan seakan kebal Hukum.  


Mereka juga termonitor lebih dulu menambang dilokasi tersebut dibandingkan dengan kelompok lainnya, kalau tidak salah sudah sekitar empat bulanan mereka menambang menggunakan alat berat jenis Exsavator PC 200 atau sejenisnya serta menggunakan peralatan Talang Karpet penangkap butiran Emas lepas. 


Aktivitas penambangan di Desa Sipayo terang - terangan dilakukan siang Hari, kadang karpetnya diangkat malam hari. Untuk saat ini mereka lagi Coolin dwon, semua Exsavator dan perlengkapan menambang di turunkan untuk sementara waktu. 


"Kami menduga telah bocor informasi kemereka bahwa akan ada penertiban dalam waktu dekat ini oleh Aparat penegak Hukum," bebernya lagi.


Lebih jauh ia menambahkan Bahkan waris atau Saiful sempat memberdayakan beberapa orang oknum masyarakat sekitar namun akhir - akhir ini mereka mulai pecah kongsi karena masalah internal.


Diakhir keterangan, Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini mengatakan bahwa Pelaku PETI terancam dijerat dengan UU Kejahatan lingkungan dan TPPU. 


Melalui jaringan yang kami miliki mulai dari Desa sampai Pusat tidak akan pernah menyerah dan akan membuka secara terang benderang kepublik terkait segala bentuk kejahatan lingkungan termasuk aktivitas PETI yang ada Desa di Sipayo.


Bila pihaknya menemukan bukti kuat terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum aparat penegak Hukum melindungi persekongkolan jahat dengan Pelaku PETI, pihaknya tak segan-segan melaporkan mereka kepimpinan lebih tinggi termasuk ke Presiden Prabowo Subianto selaku Presiden RI. Karena pada prinsipnya perjuangan kami sejalan dengan Program Nasional dibawah kepemimpinan beliau. 


"Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas demi terciptanya kondusifitas di lingkungan masing-masing, namun kita tetap pro aktif membantu Polri khususnya Polda dalam penegakan Hukum yang berkeadilan di wilayah Hukum provinsi Sulteng," pungkasnya.***

Lebih baru Lebih lama