Lingkungan Rusak Diduga Aktivitas Tambang, DPRD Sulteng Segera Hearing Manajemen PT CPM

CAPTION : Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Ir. H. Musliman MM, melalui keterangannya ke awak media, Kamis (4/9/2025) malam/F-Sambar Id Baim.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti kerusakan lingkungan yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM). Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Ir. H. Musliman MM, melalui keterangannya ke awak media, Kamis (4/9/2025) di salah satu Cafe di Kota Palu.


Menurut Musliman, sejumlah perencanaan pertambangan CPM diduga tidak matang dan berisiko menimbulkan bencana. Ia mencontohkan insiden longsor di beberapa area tambang yang terjadi akibat kemiringan tanah tidak diperhitungkan dengan baik.


“Kalau perencanaan tambang tidak disahkan dulu oleh pertambangan, jangan dibiarkan berjalan. Ini bisa merusak jalan, kebun, sawah, bahkan mengancam ekosistem sungai dan air tanah,” ujar Ketua BK DPRD Sulteng itu.


Ia juga mengingatkan bahwa limbah pengolahan tambang seharusnya melalui kolam penampungan berlapis sebelum dilepas ke lingkungan. Jika tidak, kandungan zat berbahaya seperti sianida diduga dapat mencemari sumber air dan membahayakan kesehatan masyarakat.


Selain itu, Musliman menilai kontribusi pajak dari pertambangan tidak sebanding dengan kerusakan daerah. “Sebagai contoh, penerimaan negara dari nikel mencapai ratusan triliun, tapi yang kembali ke Sulteng hanya ratusan miliar. Sementara jalan provinsi hancur karena aktivitas tambang,” katanya lagi.


Caption : Ketua BK Komisi III DPRD Sulteng, Ir. H. Musliman MM, juga menunjukkan dokumentasi video kerusakan yang ditimbulkan aktivitas Tambang CPM/F-IST.


DPRD Sulteng berencana akan memanggil manajemen CPM, kontraktor, hingga inspektur tambang untuk dimintai pertanggungjawaban. Pihaknya juga mendorong Gubernur membentuk satgas khusus tambang agar pengawasan berjalan lebih efektif.


“Kami tidak menolak investasi, tapi harus berwawasan lingkungan dan berkeadilan. Kalau tidak, masyarakat yang jadi korban, alam rusak, dan daerah hanya dapat sisa kerugian,” pungkas Ketua PERHAPI.***


Lebih baru Lebih lama