Peluang Besar Bagi Ekonomi Masyarakat Ketapang



Sambar.id, Ketapang || Kabupaten Ketapang merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit. Dengan luas wilayah dan sumber daya alam yang melimpah, seharusnya masyarakat Ketapang dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan perkebunan. Terlebih lagi, dasar hukum pengelolaan perkebunan sudah sangat jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perizinan dan Pembinaan Usaha Perkebunan serta Pola Kemitraan.


Dalam Pasal 5 Perda tersebut, dijelaskan bahwa perkebunan memiliki tiga fungsi utama:

1. Fungsi Ekonomi ~ yaitu peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional.

2. Fungsi Ekologi ~ berupa konservasi tanah dan air, penyerapan karbon, penyedia oksigen, serta penyangga kawasan lindung.

3. Fungsi Sosial Budaya ~ yakni memperkuat ikatan sosial, menjadi perekat, dan pemersatu bangsa.


Bila fungsi-fungsi ini dijalankan dengan baik, peluang peningkatan taraf hidup masyarakat Ketapang sangat terbuka lebar. Sektor sawit bukan hanya sekadar komoditas ekspor, tetapi juga mampu mendorong terciptanya lapangan kerja, tumbuhnya koperasi perkebunan, serta meningkatnya daya beli masyarakat.


Sayangnya, di lapangan masih banyak perusahaan yang melanggar ketentuan. Padahal, dalam ruang lingkup Perda No. 7 Tahun 2015 sudah diatur jelas kewajiban perusahaan perkebunan, peran koperasi, tenaga kerja lokal, hingga kewajiban menjaga lingkungan. Bahkan, sanksi administrasi telah dirumuskan secara detail dari pasal 73 sampai pasal 88, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.


Jika ketentuan ini benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, maka peluang besar bagi ekonomi masyarakat Ketapang akan menjadi kenyataan. Perda jangan hanya menjadi tontonan, melainkan harus menjadi tuntunan dalam pembangunan daerah.


Saatnya semua pihak, pemerintah, DPRD, perusahaan, hingga masyarakat bersinergi memperjuangkan kepentingan rakyat. Karena pada akhirnya, kemajuan sektor perkebunan yang sehat dan adil akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Ketapang secara keseluruhan.


( Atin )

Lebih baru Lebih lama