SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Keluarga Besar Pendiri Alkhairaat, Almarhum Habib Idrus Bin Salim Al Jufri (Guru Tua), secara tegas menolak rencana penghentian penyidikan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang melibatkan warga Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi (Fuad Plered).
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat dukungan resmi kepada pihak pelapor dan Aliansi Abna yang tergabung Peduli Guru Tua.
Habib Muhammad Ali Al Habsyi, salah satu cucu Almarhum yang juga putra dari Syarifah Sida binti Idrus Aljufri, menyatakan sikap resmi keluarga besar tersebut di Palu, Kamis (16/10/2025).
"Kami mendapat informasi, kasus yang melibatkan warga Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi (Fuad Plered), bakal dihentikan penyidikannya. Kami sangat mendukung dan berterima kasih kepada jutaan Abna Alkhairaat yang sebelumnya menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum," tegas Muhammad Ali Al Habsyi.
Ia menambahkan, jika kepolisian berdalih ingin menghentikan penyidikan dengan alasan pelapor, Ustadz Husen Habibu, bukan ahli waris, maka cucu-cucu Almarhum secara kolektif menyatakan dukungan penuh terhadap laporan yang dibuat oleh Ustadz Husen dan Aliansi Abna Peduli Guru Tua.
Dukungan untuk melanjutkan proses hukum ini juga disampaikan oleh Husen Al Habsyi (putra Syarifah Sa'diyah) dan Habib Ali Aljufri (putra Habib Muhammad bin Idrus bin Salim Aljufri).
*Menyanggah pemaafan Oknum yang Mengatasnamakan Keluarga*
Keluarga Guru Tua juga menyayangkan adanya oknum yang mengaku mewakili keluarga dan Lembaga Alkhairaat yang telah menyatakan memaafkan Fuad Plered dan meminta kasus ini dihentikan.
"Kami inginkan jangan seperti itu. Guru Tua masih punya anak, ibu saya Syarifah Sida binti Idrus Aljufri, dan puluhan cucu yang masih hidup, yang bisa dikomunikasikan," katanya lagi.
Ia menegaskan bahwa Guru Tua saat ini sudah menjadi milik umat, khususnya para Abnaul Khairaat, bukan hanya milik lembaga atau orang per orang.Desak Polda Sulteng Selesaikan Proses Hukum
Di akhir pernyataannya, keluarga Guru Tua mendesak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menyelesaikan secepatnya proses hukum yang sudah berjalan.
"Kami juga membantah tudingan, bahwa keluarga abai dengan kasus penghinaan terhadap Kakek kami Guru Tua. Jika orang lain saja, yang bukan keluarga, bisa marah dengan kata-kata hinaan seperti itu, apalagi kami?" tutup Muhammad Ali Alhabsyi, seraya menyatakan bahwa sikap diam selama ini adalah bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
"Atas nama Keluarga Guru Tua,Muhammad Ali Al habsyi, (Putra dari Ibu Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat (PP-HPA),"pungkasnya.***