SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Tim gabungan yang terdiri dari Unit Idik II Tipidter Satreskrim Polres Donggala, Subdit I Indag Ditkrimsus Polda Sulteng, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat, Perum Bulog Provinsi Sulteng serta Dinas terkait Kabupaten Donggala, melaksanakan pengecekan stok dan harga beras di Pasar Malonda dan Retail modern Alfamidi Donggala 2, Sabtu (25/10/2025).
Demikian diungkapkan Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Besari melalui Kasat Reskrim Polres Donggala, IPTU Bayu Dhamma,Wicaksono Roosdirgo, S. Tr.K, M.H, didampingi Kasi Humas Polres Donggala, IPDA Andi Marjianto.
"Kegiatan pengawasan yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Donggala ini, bertujuan untuk memastikan ketersediaan, kualitas, serta kestabilan harga beras di pasaran," katanya.
Langkah ini lanjut Kasat, sebagai upaya antisipasi terhadap potensi pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam pengecekan di Pasar Malonda, tim menemukan bahwa sebagian besar pedagang telah mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
"Namun, satu toko beras kedapatan menjual beras medium di atas HET. Petugas gabungan segera memberikan imbauan dan peringatan tegas kepada pemilik toko agar segera menyesuaikan harga jual sesuai dengan regulasi pemerintah," bebernya.
Sementara, di toko Retail modern Alfamidi Donggala 2, tim juga memantau harga beras premium yang terpantau stabil dan sesuai dengan HET yang berlaku. Selain itu, stok beras di retail modern tersebut juga dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan harga dan ketersediaan pangan strategis ini berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapatkan respons positif dari pedagang maupun masyarakat.
Sementara itu dikesempatan yang sama, perwakilan Dit Krimsus Polda Sulteng, AKP Made Yoga Mahendra menambahkan, Hasil pengecekan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam upaya pengawasan distribusi serta stabilisasi harga pangan di wilayah Kabupaten Donggala.
"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk selalu mematuhi HET yang ditetapkan demi menjaga daya beli masyarakat dan mencegah praktik curang," ujarnya.
Upaya ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Donggala dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, dan memberikan perlindungan kepada konsumen.***







.jpg)