Dugaan Kelalaian APD dalam Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Lebak Gede


Tanjungsari,SAMBAR ID // Proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri Lebak Gede, Kecamatan Tanjungsari, senilai Rp174.900.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Septa Lestari, diduga mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait standar keselamatan kerja yang diterapkan dalam proyek tersebut.(30/11/2025)


Beberapa awak media yang mengunjungi lokasi proyek menyampaikan bahwa duga an anggaran sebesar Rp174.900.000,00 dinilai terlalu besar jika hanya untuk rehabilitasi satu ruang kelas. Selain itu, pihak pelaksana proyek juga dinilai kurang kooperatif dan kurang terbuka saat diwawancarai terkait detail proyek.



Keterbukaan informasi dalam setiap proyek pembangunan sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik dialokasikan dan digunakan, termasuk dalam proyek rehabilitasi ruang kelas ini. Kurangnya keterbukaan dapat menimbulkan kecurigaan dan spekulasi negatif terkait potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.


Penting bagi pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan setempat dan pihak pengawas proyek, untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kelalaian APD dan kurangnya keterbukaan informasi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan proyek pembangunan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Editor:Arie Gusti S 

Lebih baru Lebih lama