Lonjakan Retribusi Parkir Batam dan Bayang-Bayang Kebocoran yang Selama Ini Dibiarkan




Sambar.id, Batam - Lonjakan pendapatan retribusi parkir harian di Kota Batam pada pertengahan Oktober 2025 dari Rp 8 juta menjadi Rp 25 juta per hari bukan sekadar angka. Ini adalah alarm keras yang menandakan ada sesuatu yang selama ini tidak beres dalam sistem pengelolaan retribusi di tubuh Dinas Perhubungan Batam.

Kenaikan hampir tiga kali lipat itu terlalu besar untuk dianggap sebagai hasil pembenahan biasa. Pertanyaan yang muncul justru lebih mendasar, bagaimana mungkin potensi sebesar itu sebelumnya tidak pernah muncul dalam setoran resmi? Dan mengapa ketika kepemimpinan berganti, perbedaan angka bisa sedemikian ekstrem?

Kondisi ini membuka ruang dugaan bahwa telah terjadi kebocoran yang berlangsung lama. Informasi dari sumber internal memperkuat gambaran tersebut: praktik pengelolaan retribusi parkir selama ini diduga jauh dari transparansi, sehingga target pendapatan daerah tidak pernah tercapai dengan wajar.

Jika mengacu pada estimasi setahun penuh, kebocoran retribusi ini berada pada kisaran Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Dalam beberapa tahun, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah beban yang pada akhirnya ditanggung masyarakat karena pendapatan daerah tergerus praktik tidak sehat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lain, jika pada sektor retribusi sederhana seperti parkir saja terjadi kebocoran masif, bagaimana dengan sektor lain yang lebih kompleks dan berpotensi jauh lebih besar nilainya?

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyampaikan dorongan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut. “Kita berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, melakukan penyelidikan terhadap kebocoran retribusi parkir selama ini,” ujarnya.

Menurut Ismail, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada petugas lapangan atau pejabat teknis level menengah. “Sistem yang memungkinkan kebocoran terjadi bertahun-tahun harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.

Batam tidak boleh terus membiarkan kebocoran retribusi menjadi budaya. Kota yang berkembang sebagai kawasan strategis tidak seharusnya dibangun di atas fondasi yang keropos akibat praktik penyimpangan.

Lonjakan pendapatan hingga Rp 25 juta per hari ini seharusnya menjadi momentum untuk mengungkap apa yang benar-benar terjadi. Masyarakat berhak mengetahui ke mana selisih pendapatan itu mengalir dan siapa yang selama ini menikmati keuntungannya.

Penulis : Guntur Hariandja 
Editor : redaksi sambarid 
Lebih baru Lebih lama