SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Selasa (18/11/2025), Polda Sulteng mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus 60 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulteng sekitar pukul 16.00 WITA.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan prestasi besar karena melibatkan jaringan lintas negara.
"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dirnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring dan seluruh tim. Ini jaringan lintas negara dan merupakan prestasi besar bagi Polda Sulteng," tegasnya.
Barang Bukti dan Tersangka
Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Kabupaten Donggala, yang diketahui merupakan salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita total 60 kilogram sabu serta sejumlah telepon seluler yang digunakan para pelaku untuk komunikasi jaringan.
Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial SR, M, MF, I, dan AF, termasuk satu orang tersangka perempuan. Seluruh tersangka merupakan target operasi yang telah dipantau intensif oleh petugas.
Peran Tersangka dan Penyelamatan Jiwa
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menjelaskan peran aktif para tersangka. Ia menyebut bahwa mereka bukan hanya kurir.
“Para tersangka ini bukan hanya kurir. Mereka datang sendiri ke Malaysia untuk mengambil barang, namun salah satu tersangka beralasan bahwa barang tersebut hanya dititipkan karena ia akan pulang ke Balaesang Tanjung,” jelas Kombes Pribadi.
Mengenai dugaan adanya aliran jaringan ke wilayah Kayumalue, Palu Utara, Kombes Pribadi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman kasus melalui jejak komunikasi dari telepon seluler yang telah disita.
Lebih lanjut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi menyatakan bahwa dengan pengungkapan 60 kg sabu ini, pihaknya telah menyelamatkan setidaknya 300 ribu jiwa dari bahaya narkotika. "1 Kabupaten terselamatkan," ujarnya.
Diakhir kesempatan ia juga menambahkan bahwa Polda Sulteng akan memperkuat kerja sama dengan kepolisian negara lain, termasuk Malaysia, untuk menekan masuknya narkotika ke wilayah Sulawesi Tengah. (**/Ibra)








.jpg)
