SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menggelar Operasi Zebra Tinombala 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini bertujuan utama untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 (Natal dan Tahun Baru).
Tujuan dan Target Operasi
Operasi Zebra Tinombala 2025 mengerahkan sebanyak 728 personel gabungan dari Polda Sulteng dan jajaran Polres. Fokus utama operasi ini adalah menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, mengingat data menunjukkan adanya peningkatan korban meninggal dunia pada tahun sebelumnya.
Dalam penindakannya, polisi mengoptimalkan penggunaan sistem tilang elektronik, termasuk ETLE Mobile Handheld, untuk menjamin penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Fokus Pelanggaran Prioritas
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, S.I.K., M.M., menekankan bahwa penindakan akan difokuskan pada delapan jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan fatal diantaranya;
Pengendara/Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
Pengendara/Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.
Pengendara/Pengemudi menggunakan handphone saat berkendara.
Pengendara motor (Roda 2) tidak menggunakan helm SNI, termasuk yang dibonceng.
Tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk pengemudi Roda 4 atau lebih).
Berboncengan lebih dari satu orang (untuk Roda 2).
Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak standar).
Pengendara/Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Imbauan Dirlantas Polda Sulteng
Kombes Pol. Atot Irawan S.I.K., M.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tengah untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban," ujar Kombes Pol. Atot Irawan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan sebagai berikut :
Membawa kelengkapan dokumen berkendara (SIM dan STNK) yang sah.
Menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan secara benar.
Mematuhi seluruh rambu dan marka lalu lintas, termasuk batas kecepatan.
Mengemudi dalam kondisi fisik yang prima dan tidak terpengaruh zat berbahaya.
Polda Sulteng berharap Operasi Zebra Tinombala 2025 ini dapat menciptakan situasi lalu lintas yang semakin tertib, aman, dan kondusif, serta mampu menekan angka kecelakaan hingga titik terendah.(**/Ibra)







.jpg)
