Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Blok Hunian Secara Berkala

Baturaja, – Sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja semakin intensif melaksanakan deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). 


Langkah ini diwujudkan melalui penggeledahan blok hunian secara berkala guna memastikan lingkungan Rutan bersih dari praktik ilegal, Selasa (30/12).


Kepala Rutan Baturaja menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari komitmen institusi untuk mendukung visi besar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan pembersihan secara menyeluruh di unit pelaksana teknis.

"Kami bergerak cepat melaksanakan perintah Menteri melalui program akselerasi. Razia rutin ini adalah bentuk pencegahan agar tidak ada celah bagi peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan," ujarnya di sela-sela kegiatan.


Selain menyasar warga binaan, pelaksanaan razia ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran petugas Rutan Baturaja agar tetap menjaga integritas. 

Hal ini selaras dengan semangat menteri dalam memberdayakan pegawai yang bersih dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik pungutan liar atau penyelundupan barang terlarang.


Melalui tindakan preventif yang konsisten ini, Rutan Baturaja optimis dapat menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan mendukung program pembinaan bagi warga binaan secara maksimal, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang jauh lebih baik dan berintegritas.

(Amel)

Lebih baru Lebih lama