SAMBAR.ID, RIAU |
Rokan Hilir - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi mencairkan gaji petugas kebersihan dan petugas taman untuk periode Desember 2025. Pembayaran ini memastikan seluruh hak pekerja sepanjang tahun anggaran 2025 telah lunas terbayarkan tanpa tunggakan.
Kepala DLH Rohil, Suwandi, S.Sos, memimpin langsung proses pendistribusian gaji tersebut di Kantor DLH Rohil, Jalan Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, pada Sabtu (27/12/2025) pagi.
"Alhamdulillah, hari ini gaji petugas kebersihan dan taman untuk bulan Desember 2025 kita bayarkan. Dengan demikian, seluruh kewajiban gaji selama tahun 2025 sudah lunas sepenuhnya," ujar Suwandi kepada awak media.
Apresiasi untuk Pimpinan Daerah
Suwandi menjelaskan bahwa kelancaran pencairan gaji ini tidak lepas dari dukungan penuh jajaran pimpinan daerah. Ia mengapresiasi komitmen Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah yang memprioritaskan kesejahteraan para petugas di lapangan.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Pak Sekda. Perhatian beliau semua membuat proses administrasi berjalan lancar sehingga hak para petugas bisa diterima tepat waktu," lanjutnya.
Pesan Kinerja dan Imbauan Kebersihan
Selain menyerahkan gaji, Suwandi juga memberikan arahan khusus kepada para petugas. Ia meminta seluruh personel tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan performa kerja demi kenyamanan lingkungan di Rokan Hilir.
Di sisi lain, Suwandi turut memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah.
"Kami mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di jalan, parit, atau sungai. Sampah yang menumpuk bukan hanya merusak estetika, tapi juga menjadi sumber penyakit seperti DBD dan diare, serta memicu banjir saat musim hujan," tegas Suwandi.
Pencairan gaji di penghujung tahun ini diharapkan menjadi suntikan semangat bagi para petugas kebersihan untuk terus menjaga keasrian Kabupaten Rokan Hilir pada tahun mendatang.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: Rilis
(Sambar.id/A.Rifai/Red)








