SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., menganugerahkan piagam penghargaan kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba). Penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan kinerja luar biasa mereka dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal dan peredaran narkoba.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan bertepatan dengan apel Jam Pimpinan pada Senin, (15/12/2025), Pukul 08.00 Wita, di halaman Mako Polres Parigi Moutong. Apel dihadiri oleh pejabat utama dan seluruh personel Polres Parigi Moutong.
Kapolres Hendrawan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud pengakuan institusi terhadap keberhasilan kedua satuan dalam mengungkap kasus-kasus menonjol, sekaligus meningkatkan capaian kinerja hingga meraih peringkat membanggakan di jajaran Polda Sulteng.
Melalui arahannya, Kapolres menekankan apresiasinya kepada seluruh personel atas kerja profesional, responsif, dan berintegritas.
"Prestasi ini harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Kapolres.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut adalah hasil dari soliditas tim dan komitmen kuat dalam menegakkan hukum demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia memastikan bahwa setiap laporan dan keluhan masyarakat terkait tindak pidana, termasuk peredaran narkoba, telah ditindaklanjuti secara cepat dan terukur, menghasilkan penangkapan dan pemrosesan pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Diharapkan, pemberian penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Polres Parimo untuk terus memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. ***








.jpg)
