Sambar.id//Boyolali - Pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Boyolali kembali menjadi sorotan publik. Seorang peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) yang hendak mengurus pengunduran diri dibuat kecewa dan kesal lantaran ditolak. Pihak kantor bahkan mengarahkan peserta tersebut untuk mengurus langsung ke Kantor Cabang Semarang. Peserta menduga kuat adanya ketidakprofesionalan dalam standar pelayanan publik.
Kronologi Penolakan, Berakhir Kekesalan Peserta
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 02 Desember 2025, sekitar pukul 09.29 WIB, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Boyolali.
Kekecewaan ini dialami oleh seorang bapak (tidak ingin disebutkan namanya) yang didampingi oleh anaknya. Bapak tersebut berniat mengurus pengunduran diri (berhenti) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Namun, niat baiknya kandas setelah pengajuan pengunduran diri tersebut ditolak oleh petugas keamanan (Satpam) di kantor tersebut.
"Ini harus ke Kantor Semarang pak," kata pak Satpam di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Boyolali pagi tadi, dikutip dari keterangan peserta.
Penolakan dengan alasan klasik, yakni harus diurus langsung ke Kantor Cabang Semarang, memicu kekesalan peserta. Kekesalan ini semakin bertambah lantaran ia masih terus menerima tagihan iuran di berbagai aplikasi pembayaran seperti Gopay, padahal ia sudah bertekad untuk berhenti.
Peserta juga mengaku sudah berusaha menelepon Kantor Cabang Semarang, namun tak satupun panggilannya diangkat, padahal saat itu masih jam kerja.
Era Serba Online, Dianggap Alasan Tak Masuk Akal
Merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan dan solutif, bapak dan anaknya tersebut akhirnya pergi meninggalkan kantor tanpa berhasil mengurus pengunduran dirinya.
Peserta menilai, alasan harus ke Kantor Cabang Semarang di era digital yang serba online ini sangat tidak masuk akal.
"Kalau ada faktor kesengajaan (menghambat layanan), akan kami laporkan," tegas bapak tersebut, menunjukkan kekecewaannya yang mendalam.
Bapak itu berharap ada perbaikan layanan segera. Ia bahkan menyarankan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat banyaknya kasus serupa yang menimpa peserta lain.
Kejadian ini menjadi catatan merah bagi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Boyolali terkait standar profesionalisme dalam melayani masyarakat. Peserta berharap, instansi pelayanan publik dapat memberikan tanggapan yang lebih baik dan solutif, bukan sekadar alasan yang menghambat proses administrasi.(*)
Penulis : hafidz Al Fajri
Sumber : Jhon








.jpg)
