Majalengka, Sambar.id || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2025. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Pemkab Majalengka berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi “Informatif”, kualifikasi tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Majalengka, H. Eman Suherman pada acara penganugerahan keterbukaan informasi publik di Sasana Ganesa Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa sore (30/12/2025).
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inovatif, khususnya dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas raihan prestasi tersebut. Menurutnya, predikat Informatif merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah khusunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Alhamdulillah, predikat Informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra mengapresiasi Pemkab Majalengka yang dinilai konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang.
“Predikat Informatif menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka telah melaksanakan keterbukaan informasi publik secara baik, mulai dari regulasi, pelayanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi. Ini menjadi contoh positif bagi badan publik lainnya di Jawa Barat,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Irwan menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh PPID, baik di tingkat utama maupun pelaksana di masing-masing perangkat daerah.
“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem layanan informasi publik agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Irwan.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka berhak menggunakan label “Badan Publik Zona Informatif” selama tahun 2026. Label ini sekaligus menjadi tantangan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Majalengka.
Pemkab Majalengka menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat yang terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
(Bens)







