Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Sambar.id KETAPANG – Sepanjang tahun 2025, Polres Ketapang mengungkap 114 kasus narkoba, dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2.000,73 gram sabu, 273 butir ekstasi, 9 butir happy fine, 1,13 gram heroin dan uang tunai Rp57.581.000.


Kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang itu mengalami gangguan penurunan dibandingkan 2024 yang berada di angka 117 kasus.


Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan bahwa dari barang bukti itu telah dilakukan pemusnahan oleh Satresnarkoba yang disaksikan Kejari Ketapang, PN Ketapang, penasehat hukum serta perwakilan Badan Metrologi Ketapang pada Jumat (19/12/2025) kemarin.

“Dari 2.000,73 gram sabu, Polisi telah memusnahkan 981,32 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan kemarin,” katanya saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025).


AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa ada tiga Kecamatan di Ketapang yang menduduki peringkat tertinggi dalam pengungkapan sabu sepanjang 2025, yakni Kecamatan Delta Pawan, Kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Nanga Tayap.


“Kecamatan Delta Pawan 197,82 gram sabu, Kecamatan Tumbang Titi 129,92 gram dan Kecamatan Nanga Tayap 86,25 gram,” ujarnya.


Polisi berpangkat dua melati emas itu menuturkan bahwa sabu sebanyak 2.000,73 gram tersebut berhasil menyelamatkan 16.008 warga, apabila satu gram sabu digunakan oleh delapan orang.


“Ini bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika dan kami sedang mendorong agar ada BNN tingkat kabupaten di Ketapang,” tuturnya.


Selanjutnya, Kasatnarkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita saat ditanya menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan pihaknya bahwa asal barang haram tersebut berasal dari Kota Pontianak.


“Sabu itu kebanyakan berasal dari Pontianak. Kabupaten Ketapang ini merupakan jalur perlintasan maka ada tiga kecamatan yang berhasil digagalkan,” jelasnya.


Satresnarkoba juga akan terus berupaya untuk meningkatkan pemberantasan narkotika dan terus menekan angka penyalahgunaan sabu terhadap generasi muda.( Atin Mulia A)


Lebih baru Lebih lama