Belum Ada Keterangan Resmi PT CPM, LSM GBR Kembali Datangi Perusahaan di Karangbahagia

Sambar.id, KABUPATEN BEKASI |

Karang Bahagia — Dugaan peralihan manajemen dari PT Shinsung kepada PT Citra Plastik Makmur (CPM) kembali menjadi sorotan. Hingga kini, pihak manajemen PT CPM belum memberikan keterangan resmi dan terbuka mengenai status serta proses peralihan tersebut.


Persoalan itu kembali dibahas dalam pertemuan kedua antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi dengan pihak perusahaan, Selasa (6/10/2026).


Pertemuan berlangsung di salah satu perusahaan yang berada di kawasan Jalan Raya Pilar-Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Ketua DPC LSM GBR Kabupaten Bekasi, Iday Sumirat, bersama Sekretaris Andreas Lintang Pratama dan jajaran organisasi hadir dengan didampingi awak media.


Kedatangan LSM GBR disebut sebagai langkah persuasif untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan peralihan manajemen dari perusahaan sebelumnya, PT Shinsung, kepada PT CPM.


Sebelumnya, LSM GBR juga telah mendatangi PT Citra Plastik Makmur (CPM) pada Sabtu (3/10/2026). Kedatangan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait keberadaan perusahaan baru yang disebut merupakan hasil peralihan dari PT Shinsung.


Isu tersebut kemudian mendapat perhatian sejumlah elemen masyarakat, terutama menyangkut aspek administratif serta kesesuaian pemanfaatan ruang dan lingkungan.


Dalam konteks regulasi, LSM GBR menyinggung ketentuan mengenai penataan ruang dan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang telah mengalami perubahan melalui peraturan perundang-undangan berikutnya, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Namun, penerapan ketentuan tersebut terhadap kondisi perusahaan maupun proses peralihan manajemen masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.


Belum Bertemu Manajemen


Dalam kunjungan kedua tersebut, rombongan LSM GBR mengaku belum dapat bertemu langsung dengan pihak manajemen PT CPM. Mereka hanya diterima oleh petugas keamanan atau security perusahaan.


Sementara itu, tim koordinator lingkungan disebut sedang melakukan pekerjaan proyek konstruksi di dalam area perusahaan.

"Kedatangan kami di sini hanya untuk melakukan langkah persuasif dengan pihak manajemen perusahaan. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara resmi terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat," ujar perwakilan LSM GBR dalam kesempatan tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen PT Citra Plastik Makmur mengenai dugaan peralihan manajemen dari PT Shinsung kepada PT CPM, termasuk mengenai aspek administratif, legalitas kegiatan, maupun kesesuaian pemanfaatan ruang dan lingkungan.


Ada Aktivitas Konstruksi 


Di lokasi, awak media juga melihat adanya aktivitas pekerjaan konstruksi di dalam lingkungan perusahaan. Berdasarkan pantauan, terdapat proses pembangunan yang disebut akan digunakan untuk gedung baru.


Selain itu, sejumlah karyawan PT CPM terlihat melakukan aktivitas penataan di area perusahaan.


Namun, keberadaan aktivitas konstruksi tersebut belum dapat dikaitkan secara langsung dengan persoalan dugaan peralihan manajemen PT Shinsung ke PT CPM sebelum terdapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.


Karena itu, informasi mengenai status perusahaan, proses peralihan, perizinan, serta kesesuaian kegiatan dengan ketentuan tata ruang dan lingkungan masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Menunggu Klarifikasi


LSM GBR menyatakan akan terus mengedepankan langkah persuasif dan meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Di sisi lain, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh PT Citra Plastik Makmur. Dugaan maupun persoalan yang menjadi sorotan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak perusahaan dan instansi berwenang.


Awak media juga menjalankan fungsi jurnalistik dengan melakukan konfirmasi dan peliputan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Redaksi memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pihak PT Citra Plastik Makmur, PT Shinsung, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan informasi pembanding atas pemberitaan ini.


Dengan demikian, perkembangan mengenai dugaan peralihan manajemen PT Shinsung kepada PT CPM masih menunggu keterangan resmi dari pihak perusahaan dan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.


Sumber: Tim LSM GBR DPC Kabupaten Bekasi (Ketua, Sekretaris dan Jajaran Garda Bangsa Reformasi)

(Red)

Lebih baru Lebih lama