Terkait Isu Penyelewengan Beras Bansos, Ini Klarifikasi Kades Cicadas


Bandung Barat,Sambar id // 
Desa Cicadas, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa oknum warga desa diduga memperjualbelikan beras bantuan pemerintah yang seharusnya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).kamis,25/12/2025.


Kepala Desa Cicadas, Daman Setia Permana, menepis isu tersebut dan menyatakan bahwa Pemerintah Desa telah melakukan verifikasi laporan warga terkait penyalahgunaan bantuan pangan yang tidak sesuai peruntukan.


"Kami bertanggung jawab penuh untuk memastikan hak-hak warga penerima manfaat segera dipulihkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Desa.



Masyarakat yang belum menerima bantuan dipersilahkan untuk datang ke desa dengan membawa barcode sesuai peruntukan pangan. Batas waktu pengambilan dari tanggal 26 Desember - 31 Desember 2025.


"Standar Operasional sudah kami tempuh, kalau toh warga atau penerima manfaat mau dijual lagi, itu sudah di luar tanggung jawab kami," kata Kades.


Kades juga menekankan bahwa yang mengambil bantuan harusnya yang bersangkutan, penerima manfaat, dan harus membawa barcode, dipoto, dokumen, dan lain-lain.


"Kami tidak tahu mekanisme bagaimana, tapi kami sudah melakukan yang terbaik untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak," ujar Kades.


Editor:Arie Gusti S 

Lebih baru Lebih lama