Viral Oknum Penegak Perda di Toraja Utara Diduga Tak Paham SOP, Tindakan Dinilai Tembang Pilih

Oknum satpol PP Torut yang arogan (doc.foto)

Sambar.id, Torut, Sulsel
 – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memantik kritik publik terhadap dugaan tindakan oknum Satpol PP Toraja Utara yang dinilai tidak memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melakukan penertiban di kawasan Pasar Rantepao.


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/12/2026) di Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao. Dalam rekaman yang viral, oknum petugas terlihat menertibkan kendaraan dengan cara yang dinilai tidak konsisten dan terkesan tebang pilih, sehingga memicu protes warga.


Salah satu warga yang merasa diperlakukan tidak adil mengungkapkan kronologi dan kebingungannya.


"Saya dua kali di dalam pasar saya diusir, nggak boleh, katanya aturan. Jadi saya keluar di pinggir jalan untuk menunggu teman saya di dalam. Kenapa didatangi lagi? Makanya saya pertanyakan SOP-nya seperti apa, kenapa dilarang," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa perlakuan itu terasa tidak konsisten.


"Yang paling mengejutkan, karena di situ banyak mobil juga yang terparkir di sekitar tempat itu. Kenapa cuma saya saja yang diusir?" tambahnya.


Warga lain juga ikut mempertanyakan logika penertiban tersebut.


"Dia tidak tahu juga SOP-nya. Masa pasar pagi dilarang berjualan?" ucapnya.


Warga yang diusir itu kemudian kembali menegaskan bahwa ia sudah mencoba meminta penjelasan langsung kepada petugas.


"Saya sudah pertanyakan, tanya dia SOP-nya seperti apa, batas wewenangnya seperti apa, namun tidak dijawab. Padahal kan saya sudah ikuti maunya—waktu saya di dalam pasar disuruh keluar, saya keluar. Saya sekarang di pinggir jalan kok didatangi lagi? Saya bingung SOP-nya itu seperti apa, tapi dia cuma datang marah-marah saja," ungkapnya.


Secara regulatif, tugas Satpol PP telah diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, yang mengamanatkan agar setiap tindakan penegakan perda dilakukan profesional, proporsional, tidak diskriminatif, serta berpedoman pada SOP. Termasuk penanganan kendaraan dan aktivitas di area publik yang harus sesuai Perda Ketertiban Umum Kabupaten Toraja Utara


Dugaan ketidaksesuaian prosedur di lapangan membuat publik mempertanyakan konsistensi, kompetensi, dan integritas aparat saat menjalankan penegakan peraturan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Toraja Utara masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan klarifikasi resmi atas insiden tersebut.

Sambar.id – Mengawal Fakta, Menjaga Netralitas..


Lebih baru Lebih lama