Diawal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Agar Patuhi Peraturan

SAMBAR.ID, RIAU |

Rokan Hilir - Pada Hari Senin Tanggal 5 Januari 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan "Bagansiapiapi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan terkait tata tertib, keamanan, dan kesehatan.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan sekaligus penguatan disiplin di lingkungan Lapas Kelas II A Bagan Siapi-api.


Dalam arahannya, Imam menegaskan pentingnya seluruh WBP untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku demi terciptanya suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif. 


"Ia juga mengingatkan agar WBP turut berperan aktif menjaga keamanan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban bersama.


“selain itu" mengajak seluruh warga binaan untuk dapat mematuhi tata tertib yang berlaku, menjaga keamanan, serta saling menghormati satu sama lain. Lingkungan lapas yang aman dan tertib adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Imam.

Imam juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalani masa pembinaan. Ia mengimbau WBP untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menerapkan pola hidup sehat, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.


“Kesehatan adalah modal utama dalam menjalani pembinaan. Jaga kebersihan, terapkan pola hidup sehat, dan jangan ragu melapor kepada petugas jika mengalami keluhan kesehatan,” tambahnya.


Melalui pengarahan ini, diharapkan WBP semakin memahami hak dan kewajibannya, meningkatkan kesadaran akan disiplin, serta bersama-sama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan humanis.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan tes urin kepada beberapa perwakilan warga binaan untuk mengantisipasi penggunaan narkotika di dalam Lapas. Hasilnya, tidak ditemukan tanda penggunaan narkotika oleh warga binaan.


((Laporan)) Tim Jurnalis: Legiman 

Sumber: KPLP Lapas Kelas II A Bagan Siapi-api

Lebih baru Lebih lama