Diduga Tipu Warga Rp40 Juta, Oknum LSM Residivis di Pakuniran Kembali Berurusan dengan Polisi



SAMBAR.ID// PROBOLINGGO - JAWA TIMUR Timur | Reputasi oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SYD, asal Desa Patemun Kulon, Kecamatan Pakuniran, kembali tercoreng. Belum reda ingatan publik soal dugaan penggelapan mobil Xenia di Desa Alasnyiur beberapa waktu lalu, kini SYD dilaporkan kembali memakan korban dengan modus penipuan yang terencana. Sabtu, 17/1/2026.


Kali ini, seorang warga Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban aksi licin SYD. Tidak sendirian, SYD melancarkan aksinya bersama seorang rekan berinisial MPA, warga Dusun Sumur, Desa Brabe, Kecamatan Maron.


Modus Operandi: Sandiwara Kepemilikan Mobil

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku berbagi peran untuk meyakinkan korban. SYD bertindak sebagai perantara (makelar) yang menghubungkan korban dengan MPA. Dalam pertemuan tersebut, MPA berlagak sebagai pemilik sah sebuah unit mobil, padahal kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil sewaan (rental).


Siasat ini berhasil mengelabui korban hingga mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Menurut sumber yang identitasnya enggan dipublikasikan, korban diduga telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada para pelaku.


"Kabarnya korban ditipu sekitar 40 juta rupiah. Kasus ini sebenarnya sudah ramai dan sempat dibawa ke pihak berwajib untuk ditangani," ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/01).


Mediasi di Kantor Polisi

Kasus ini kian benderang setelah adanya upaya mediasi di Mapolsek setempat. Kehadiran Kepala Desa Patemun Kulon, Muhammad, dalam proses tersebut membenarkan adanya gejolak akibat ulah oknum warganya itu. Kades Muhammad dikabarkan turun tangan menjadi penengah saat situasi memanas di kantor polisi.


"Untuk detail kronologinya, lebih baik konfirmasi langsung ke pihak kepolisian atau kepada Kades Patemun Kulon, karena beliau yang mendampingi saat proses di Polsek kemarin," tambah sumber tersebut.


Catatan Kriminal yang Berulang


Ulah SYD ini menambah panjang daftar hitam oknum LSM yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk kepentingan pribadi. Sebelumnya, SYD sempat viral dan menjadi buah bibir masyarakat Probolinggo setelah diduga membawa kabur mobil jenis Daihatsu Xenia milik warga Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus jual-beli atau gadai kendaraan yang melibatkan perantara, terutama yang tidak memiliki kejelasan status kepemilikan aset. 


# Ipul jatim

Lebih baru Lebih lama