Lantik Kejari Poso, Ini Pesan Kajati Sulteng kepada Yos Arnold Tarigan

 



SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Abdul Aziz Lamadjido, Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Senin (26/1/2026).


Dalam sambutannya, Kajati Nuzul Rahmat menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan prima kepada masyarakat. 


Ia menilai Yos Arnold Tarigan adalah figur yang tepat untuk memimpin Kejari Poso berdasarkan profesionalitas dan rekam jejaknya.


"Tantangan bangsa semakin kompleks. Aparat penegak hukum dituntut menghadirkan keadilan yang bermanfaat sekaligus menunjang kebangkitan ekonomi nasional," ujar Nuzul Rahmat.


Poin Utama Penekanan Tugas


Kajati Sulteng menitipkan sejumlah instruksi khusus kepada pejabat baru untuk segera dilaksanakan, di antaranya:


* Mengendalikan kebijakan penegakan hukum secara preventif dan represif.


* Memastikan seluruh tahapan perkara pidana berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.


* Melakukan penelusuran, perampasan, hingga pengembalian aset negara.


* Menjalankan tugas sesuai Undang-Undang dan peraturan Jaksa Agung.




Nuzul juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan memiliki konsekuensi moral dan hukum. Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik dengan dedikasi tinggi.


"Amanah ini harus dijalankan dengan komitmen sungguh-sungguh. Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tapi pertanggungjawaban kepada Tuhan dan negara," tegasnya.


Menutup arahannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada para istri insan Adhyaksa. Menurutnya, dukungan serta doa keluarga menjadi pilar penting dalam keberhasilan pelaksanaan tugas suami di lapangan.***


Lebih baru Lebih lama