Mediasi Pemda, DPRD, dan PT PHR Sepakati Pembangunan Jalan Lintas Kubu

SAMBAR.ID, RIAU |

Rokan Hilir – Pads Hari Kamis Tanggal 8 Januari 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan " Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir bersama DPRD, unsur Forkopimda, dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menggelar kegiatan temu ramah sekaligus penyampaian hasil pertemuan/mediasi terkait rencana aksi demo jilid III di Pinang GS. Kegiatan berlangsung pada Rabu  sekitar pukul 12.30 WIB hingga 15.15 WIB di Balai Adat Suku Hambaraja Kenegerian Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam.


Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi, unsur pimpinan dan anggota DPRD Rohil, camat Kubu dan Kubu Babussalam, perwakilan SKK Migas, manajemen PT PHR, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta sekitar 100 orang masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rohil menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terkait perbaikan Jalan Lintas Kubu telah dibahas dalam pertemuan sebelumnya di Mapolres Rohil dan menghasilkan kesepakatan bersama. PT PHR menyatakan komitmennya untuk mendukung perbaikan jalan tersebut.


Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa Polres Rohil berperan sebagai fasilitator keamanan dan mediator dalam penyelesaian permasalahan. Ia mengajak seluruh pihak menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menyampaikan pesan antisipasi karhutla dan bahaya penyalahgunaan narkoba.


Sementara itu, Dandim 0321/Rohil menekankan pentingnya rasa syukur atas kondisi daerah yang aman serta mendorong peran generasi muda agar berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.


Perwakilan DPRD Rohil Dapil V menyampaikan apresiasi atas keputusan PT PHR dan menanyakan kejelasan waktu dimulainya pembangunan jalan tahun 2026. Ia juga berharap perusahaan lain yang menggunakan jalan tersebut turut berpartisipasi dalam perbaikan dan pemeliharaan.


Hasil mediasi yang dibacakan menyepakati bahwa PT PHR berkomitmen membangun Jalan Lintas Kubu sepanjang 15 kilometer dengan skema tahun jamak, yakni 7 kilometer pada tahun 2026, 4 kilometer pada tahun 2027, dan 4 kilometer pada tahun 2028. Pembangunan diprioritaskan pada ruas jalan rusak dan kritis. Selain itu, akan dibentuk forum pengguna jalan lintas Kubu yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, asosiasi pengusaha sawit, dan perwakilan masyarakat guna pengawasan dan pemeliharaan jalan secara adil dan berkelanjutan.


Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan hasil kesepakatan, penyerahan bantuan sembako sebanyak 30 paket oleh Kapolres Rohil kepada masyarakat, serta makan bersama. Seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan gabungan Polri dan TNI.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))

Sumber: Humas Polres Rohil

Lebih baru Lebih lama