Mediasi Warga Watuprapat Dan Perusahaan Berjalan Kondusif



SAMBAR.ID// PASURUAN – Pemerintah Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menggelar mediasi antara warga dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Watuprapat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Watuprapat pada pukul 10.00 WIB dan berjalan dengan aman serta tertib. Senin (26/1/2026) 


Mediasi ini dihadiri oleh Camat Nguling, Kapolsek Nguling, Danramil Nguling, Kepala Desa Watuprapat, tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan warga, serta pihak perusahaan. 


Pertemuan digelar untuk menyamakan pemahaman agar tidak terjadi kesalahpahaman antara warga dan perusahaan.


Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan harapannya agar setiap kegiatan perusahaan bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Warga berharap komunikasi yang baik dapat terus dijaga sehingga aktivitas perusahaan tidak menimbulkan kekhawatiran.


Menanggapi hal tersebut, Pak Purnomo selaku Koordinator Operasional Nguling menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan proses perizinan usaha perkapalan yang telah berjalan sejak tahun 2011. Ia menegaskan bahwa seluruh perizinan darat telah lengkap, dan saat ini perusahaan hanya tinggal melengkapi perizinan laut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Perusahaan juga berharap mendapat dukungan dari pemerintah desa berupa surat dukungan Kepala Desa Watuprapat untuk membantu kelancaran pengurusan perizinan kapal. Selain itu, Perusahaan berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mengangkat Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, sebagai wilayah yang dikenal Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki industri perkapalan.


Kepala Desa Watuprapat Mariyono menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus menjadi penghubung antara warga dan perusahaan. Ia berharap setelah mediasi ini tidak ada lagi kesalahpahaman dan hubungan dapat berjalan dengan baik.


Camat Nguling mengingatkan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Menurutnya, jika ada persoalan, sebaiknya dibicarakan bersama agar suasana tetap aman dan kondusif.



Kapolsek Nguling menyampaikan bahwa tujuan mediasi ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Watuprapat. Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang baik dan tidak emosi. Kapolsek juga mengapresiasi perusahaan yang telah membuka ruang komunikasi dengan warga.


Sementara itu, Danramil Nguling berharap hasil mediasi ini dapat menjaga ketenangan lingkungan dan mempererat kebersamaan antara warga dan perusahaan.


Hingga akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat untuk saling menjaga komunikasi dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Diharapkan setelah mediasi ini, aktivitas warga dapat kembali berjalan normal dan perusahaan dapat beroperasi dengan baik serta memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.


Laporan: Ilmiatunnafia 

Biro: Pasuruan


Lebih baru Lebih lama