Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng – Nasib nahas menimpa Suratdi (38), seorang buruh bongkar muat asal Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari tiang penerangan jalan saat hendak buang air kecil, Jumat (09/01/2026) sore.
Insiden maut ini terjadi sekitar pukul 15.30 wib di wilayah Rt. 002 Rw. 001 Desa Kauman. Lokasi kejadian yang saat itu tengah diguyur hujan membuat area di sekitar tiang lampu jalan tergenang air, yang diduga memicu terjadinya arus pendek.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yususf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Bagas A.P langsung merespons laporan warga dan menerjunkan Unit Reskrim serta SPKT ke lokasi kejadian.
"Kami menerima laporan adanya warga yang tersengat listrik di tiang penerangan jalan Desa Kauman. Korban atas nama Suratdi, usia 38 tahun. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban menyentuh tiang lampu saat kondisi hujan dan langsung terjatuh di lokasi," kata dia, Sabtu (10/01/2026).
Peristiwa bermula ketika korban bersama tiga rekannya, Rohimin, Sarip, dan Khaerudin, baru saja selesai melakukan pekerjaan bongkar muat semen. Mereka kemudian beristirahat sejenak untuk membagi upah hasil kerja.
Tak berselang lama, korban berpamitan untuk buang air kecil di seberang jalan. Karena kondisi sedang hujan dan terdapat genangan air, korban berjalan mepet ke pinggir. Saat itulah, korban secara tidak sengaja berpegangan pada tiang penerangan jalan untuk menjaga keseimbangan.
"Saksi mendengar korban sempat berteriak 'aduh' sebelum akhirnya terjatuh dengan posisi miring. Rekan-rekan korban yang melihat hal itu langsung berusaha menolong dan melarikan korban ke rumah sakit," tambah Ipda Warsito.
Sesampainya di RS PKU Muhammadiyah Wiradesa, tim medis melakukan pemeriksaan intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dokter menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan petugas medis mengonfirmasi bahwa penyebab utama kematian adalah sengatan listrik. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
"Petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban langsung kami serahkan kepada pihak keluarga di Desa Kauman untuk proses pemakaman," jelas Ipda Warsito.
Atas kejadian ini, Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di tempat umum, terutama saat cuaca hujan atau terjadi genangan air.
"Kami meminta warga untuk menghindari menyentuh tiang besi, kabel, atau instalasi listrik lainnya saat kondisi basah atau hujan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek kondisi tiang penerangan jalan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Kasubsi Penmas. (*)








