SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Arus investasi yang masif di sektor industri pertambangan Sulawesi Tengah kini diimbangi dengan kebijakan pengawasan yang kian rigid dan sistematis.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, secara tegas menginstruksikan penguatan barikade pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali, guna menjamin kepatuhan regulasi dan menjaga kedaulatan tenaga kerja lokal.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah manifestasi dari kepemimpinan yang berorientasi pada hasil (result-oriented).
Di bawah komando Anwar Hafid, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini menerapkan sistem monitoring yang lebih progresif untuk menutup celah praktik TKA ilegal yang kerap memicu polemik di tingkat nasional.
Pengawasan Tanpa Jeda: Komitmen di Hari Libur
Ketegasan Anwar Hafid terlihat nyata saat ia tetap memimpin koordinasi lapangan meski di luar jam kerja resmi. Pada Minggu malam (26/01/2026), Gubernur terpantau masih melakukan evaluasi mendalam melalui ruang digital bersama tim teknis yang berada di garda terdepan.
“Barusan tadi kita selesai zoom meeting, ini staf saya masih ada di lapangan melakukan pengawasan terhadap TKA, jadi kita tidak main-main. Saya ingin memastikan setiap pergerakan di kawasan industri terpantau secara real-time,” tegas Anwar Hafid.
Ia menambahkan bahwa integritas daerah dipertaruhkan jika persoalan ketenagakerjaan tidak dikelola dengan presisi. Baginya, Sulawesi Tengah harus bertransformasi dari daerah yang sering disoroti karena isu TKA menjadi wilayah percontohan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.
Strategi Preemtif dan Edukasi Perusahaan
Pengawasan yang dilakukan selama dua hari terakhir di Morowali mencakup audit menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian, izin kerja, hingga rasio penggunaan tenaga kerja lokal dibanding pekerja asing.
Anwar Hafid menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan penertiban.
Beberapa poin krusial dalam instruksi Gubernur meliputi:
* Audit Lapangan Berkelanjutan: Pemeriksaan fisik dan dokumen dilakukan secara mendadak (sidak) untuk menghindari manipulasi data di kawasan industri.
* Perlindungan Hak TKI: Memastikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan akses kesempatan dan fasilitas yang setara, serta mencegah dominasi TKA pada posisi yang seharusnya bisa diisi oleh talenta lokal.
* Kolaborasi Korporasi: Mengajak pihak manajemen perusahaan untuk lebih kooperatif dalam melaporkan data ketenagakerjaan secara transparan.
“Kita tidak mau lagi Sulawesi Tengah menjadi sumber pemberitaan negatif soal TKA ilegal. Kita ingin setiap perusahaan di kawasan industri lebih akomodatif. Jika mereka bekerja sama dengan baik, pemerintah akan membantu proses penertiban sehingga ekosistem kerja menjadi sehat dan legal,” imbuhnya.
Menjaga Wibawa Daerah di Mata Nasional
Kehadiran tim pengawas di lapangan selama 24 jam penuh dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa Pemprov Sulteng tidak memberikan ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Anwar Hafid menegaskan bahwa ketertiban hukum adalah instrumen utama untuk menarik investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Biar hari Minggu ini, jam 8 malam saya masih memantau apa yang mereka lakukan di lapangan. Sudah dua hari saya tugaskan tim untuk memeriksa langsung di Morowali. Ini adalah upaya kita menjaga marwah daerah dan memastikan bahwa investasi membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sulteng, bukan persoalan hukum,” pungkasnya.
Langkah responsif ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku industri bahwa di bawah kepemimpinan Anwar Hafid, Sulawesi Tengah akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan regulasi ketenagakerjaan demi melindungi kepentingan masyarakat dan stabilitas keamanan wilayah.***








