SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil membongkar kasus pencurian brankas di Toko Bintang, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara. Mirisnya, pelaku berinisial AAP (31) merupakan petugas keamanan (security) di toko tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pencurian pada 1 Januari 2026. Melalui olah TKP dan rekaman CCTV, jejak pelaku akhirnya teridentifikasi.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan saat sedang bertugas. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya," kata AKP Ismail mewakili Kapolresta Palu, Selasa (13/1/2026).
Detail Kejadian & Kerugian
Dalam aksinya, AAP diduga menggasak satu unit brankas kecil. Berikut adalah rincian kerugian yang dialami korban:
Uang Tunai: Sekitar Rp97 juta,
Barang Elektronik: Dua ponsel dan satu unit tablet.
Total Kerugian: Ditaksir hingga mencapai Rp110 juta.
Polisi juga menyita barang bukti berupa potongan brankas, rantai pintu toko yang dirusak, serta kartu gadai barang elektronik hasil curian.
Motif dan Pengembangan Kasus
Berdasarkan pengakuan awal, pelaku nekat mencuri karena terdesak faktor ekonomi. Namun, polisi menemukan fakta lain terkait penggunaan uang hasil kejahatan tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan. Diduga hasil kejahatan juga digunakan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba," tegas AKP Ismail.
Saat ini, AAP telah mendekam di Mapolresta Palu. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi (DPO) untuk melengkapi berkas penyidikan.***









