SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Karang Taruna dan sejumlah warga Desa Nambo memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang mencatut nama desa mereka terkait tudingan kebohongan publik kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap pribadi dan tidak pernah menjadi aspirasi masyarakat maupun Pemerintah Desa Nambo.
Ketua Karang Taruna Desa Nambo, Adit, menyesalkan adanya pernyataan yang membawa nama Desa Nambo tanpa konfirmasi dan tanpa mandat dari masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan karena tidak pernah ada mandat dari masyarakat maupun Pemerintah Desa Nambo. Saudara yang menyampaikan pernyataan itu juga bukan warga Desa Nambo, sehingga tidak berhak membawa nama desa kami,” tegas Adit.
Ia menjelaskan bahwa persoalan antara PT Rizki Utama Jaya dan masyarakat Desa Nambo saat ini sedang berproses dan menunjukkan perkembangan positif.
“Beberapa tuntutan warga sudah mulai ditindaklanjuti. Bahkan beberapa hari lalu pihak perusahaan telah menyalurkan dana sewa jetty kepada Pemerintah Desa. Proses ini akan terus kami kawal agar berjalan transparan dan adil,” ujarnya.
Adit juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mencabut sanksi administrasi kepada PT Rizki Utama Jaya.
“Kami mendukung langkah pemerintah provinsi yang bertindak sesuai aturan hukum dan tetap berkomitmen pada penyelesaian kewajiban perusahaan kepada masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua Karang Taruna Desa Nambo, Sukran, menilai langkah pemerintah provinsi telah dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya. Klarifikasi ini penting agar persoalan dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Sukran.
Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap Gubernur Sulawesi Tengah tidak pernah dibahas atau disepakati oleh masyarakat maupun Pemerintah Desa Nambo.
“Pernyataan tersebut murni pendapat pribadi dan tidak mewakili sikap masyarakat Desa Nambo secara keseluruhan. Kami berharap masyarakat tidak dinilai secara kolektif akibat pernyataan individu tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Karlan, salah satu warga Desa Nambo, menyampaikan keberatan atas pernyataan seorang mahasiswa asal Desa Unsongi yang menuding Gubernur Sulawesi Tengah secara tidak pantas.
“Kami masyarakat Desa Nambo merasa tidak terwakili dengan pernyataan oknum tersebut. Jangan seenaknya membawa nama kampung kami karena bisa merugikan masyarakat,” kata Karlan.
Ia menambahkan bahwa banyak warga Desa Nambo dan Desa Unsongi yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas PT Rizki Utama Jaya. “Hari ini banyak saudara-saudara kita yang bekerja dan bergantung pada perusahaan itu, sehingga kami tidak ingin ada narasi yang justru merugikan desa dan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Karlan mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah.
“Percayakan persoalan ini kepada pemerintah, mulai dari desa hingga provinsi. Kami yakin setiap keputusan yang diambil sudah sesuai aturan hukum. Jangan sampai desa dirugikan karena sikap pribadi atau kelompok tertentu,” tutupnya. **








