Warga Hilang Kepercayaan : Judi Sabung Ayam " Sanggar " di Kwala Bingai Bebas Beroperasi, Aparat Dinilai Tutup Mata

Sambar.Id, Langkat . Maraknya praktik judi sabung ayam yang diduga dibiarkan bebas beroperasi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Langkat. Warga Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, secara terbuka mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, agar turun langsung menggerebek dan menutup lokasi judi sabung ayam “Sanggar” yang diduga milik seorang pria berinisial R


Lokasi judi tersebut berada di Desa Kwala Bingai, tak jauh dari Simpang Al-Maksum, dan disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa pernah tersentuh tindakan hukum.


“Kami minta Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut turun langsung. Jangan lagi diserahkan ke Polsek Stabat. Kami sudah tidak percaya,” ujar S (32), warga Desa Kwala Bingai, kepada wartawan, Rabu (7/1/2026) sore.


Menurut S, keberadaan judi sabung ayam “Sanggar” itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Namun ironisnya, meski keluhan telah berulang kali disampaikan ke aparat desa hingga aparat penegak hukum, tak satu pun penggerebekan dilakukan.

“Judi itu sudah lama buka. Bosnya diduga berinisial R , sementara pemilik lahannya disebut Bibit. Kami sudah sering mengadu, tapi Polsek Stabat seperti tutup mata,” tegasnya.


Lebih jauh, S mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut berlangsung hampir setiap hari dan memuncak pada akhir pekan.


“Setiap Sabtu dan Minggu pasti ramai. Pemainnya kebanyakan orang luar daerah. Kampung kami jadi tidak aman,” katanya.


Warga menilai pembiaran ini bukan hanya menciptakan keresahan sosial, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan atau pembiaran sistematis terhadap praktik judi ilegal tersebut.


“Kami mohon Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat jangan diam. Sejak judi itu buka, kampung kami tidak lagi nyaman. Tolong segera gerebek dan tutup,” harap S dengan nada kecewa.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, telah dilakukan pada Kamis (8/1/2026) melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-1167-2xxx. Terima kasih informasinya", ucap Kapolres Langkat. (ML)

Lebih baru Lebih lama