Sambar.id, Palembang, Rabu (18/2/2026) — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT, yang diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, dan RA, yang merupakan anak dari KT. Rabu (18/2/2026)
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, yang menyampaikan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha/rekanan.
Uang tersebut diduga terkait pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp7 miliar.
Tiga Lokasi Digeledah
Dalam pengembangan perkara, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni:
- Rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim;
- Rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim;
- Rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Uang Diduga Dibeli Mobil Alphard
Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, penyidik menemukan bahwa uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari proyek tersebut diduga telah digunakan untuk membeli 1 unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.
Mobil tersebut bersama sejumlah dokumen, barang elektronik (telepon genggam), serta surat-surat yang dianggap berkaitan dengan perkara, telah dilakukan penyitaan oleh penyidik.
Potensi Pemeriksaan Pejabat Daerah
Kejati Sumsel menegaskan bahwa perkara ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk kepala daerah, apabila ditemukan keterkaitan dalam aliran dana maupun proses pencairan proyek.
Kasus ini kembali menyoroti tata kelola proyek infrastruktur daerah, khususnya pada sektor irigasi yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan petani.
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil pendalaman penyidikan. (Amel)







.jpg)







