Dugaan Korupsi Disdikbud Dumai TA 2024, Negara Berpotensi Rugi Puluhan Miliar

Sambar.id, Dumai - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai tengah menjadi sorotan tajam. Penggunaan anggaran tahun 2024 di instansi tersebut diduga sarat dengan praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.


Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Disdikbud Kota Dumai pada APBD Murni 2024 mencapai Rp 452.060.931.289. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp 407.990.063.031. Namun, tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaannya.


Rincian Indikasi Penyimpangan


Beberapa poin utama yang menjadi dasar dugaan penyimpangan anggaran ini meliputi:


1.Pemborosan dan Belanja Fiktif: Ditemukan adanya indikasi penggunaan anggaran yang tidak efisien serta dugaan kegiatan belanja yang tidak terealisasi di lapangan (fiktif).


2.Mark Up Anggaran: Terdapat kecurigaan penggelembungan harga pada beberapa sub-kegiatan di lingkungan Disdikbud Dumai.


3.Ketidaksesuaian Spesifikasi: Banyak pekerjaan fisik, terutama pada proyek yang mengalami tunda bayar TA 2024, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja.


Dugaan praktik lancung ini diprediksi tidak hanya terjadi pada tahun 2024, namun ditengarai sudah berlangsung sejak tahun anggaran 2023.


Respons Kepala Dinas yang Bungkam


Tim awak media bersama Lembaga KPK Independen mencoba melakukan klarifikasi langsung ke kantor Disdikbud Dumai pada Selasa (4/2/2026). Namun, Kepala Dinas yang menjabat pada tahun 2024 dilaporkan telah berpindah tugas ke Kantor Walikota Dumai.


Saat menemui Kepala Dinas yang baru, Muklis, ia enggan memberikan penjelasan detil. "Nanti saya sampaikan ke beliau. Kirim saja datanya ke saya, nanti saya teruskan," ujar Muklis di ruang kerjanya, pukul 15.00 WIB.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp kepada pihak terkait tidak mendapatkan respons. Pihak Disdikbud terkesan bungkam meski pesan yang dikirimkan telah berstatus terkirim (centang dua).


Publik Desak Kejati Riau Bertindak


Mencuatnya dugaan ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta segera turun tangan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari mantan Kepala Disdikbud 2024, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kasubbag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, hingga rekanan kontraktor.


"Kajati Riau harus segera melakukan pemeriksaan. Hal ini sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning," tegas perwakilan masyarakat dalam laporannya.


Publik kini menanti ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelamatkan uang negara demi masa depan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.


Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

Sumber: Masyarakat

Lebih baru Lebih lama