Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Kamis Tanggal 19 Pebruari 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Memberikan Informasi Publik " Badan Usaha Milik kepenghuluan ( BUMDkep) Kepenghuluan Sinaboi Tidak Jelas Pengelola dan Keberadaanya Gulung Tikar Sampai Saat ini " Masyarakat Bertanda tanya " Diminta Inspektorat Rohil Segera Turun Gunung Audit. " Penghulu Bungkam ??
"Tim investigasi lapangan awak media ini saat melakukan penelusuran terkait ketidak jelasan badan usaha milik kepenghuluan (BUMkep) kepenghuluan Sinaboi " salah seorang warga tempatan saat dikonfirmasi mengatakan, pengelolaan dana BUMkep dan keberadaan nya disini tidak jelas bang .
Dari mulai adanya badan usaha milik kepenghuluan ( BUMkep)di kepenghuluan Sinaboi ini "kami selaku masyarakat sama sekali tidak pernah tau apa itu usaha dan pengelolaan nya bang , Ungkap sumber kepada tim investigasi lapangan awak media ini. Selasa tanggal 17/2/2026 pukul 14,34 siang
Ditempat Terpisah Tim Biro Redaksi Rohil: " Pada saa melakukan konfirmasi salah seorang Oknum Aparat Desa Sekdes Kepenghuluan Sinaboi melalui via via Chat Watshapp pribadinya"yang jelas BUMkep yang ada Di kepenghuluan semuanya tidak jalan mati ditempat ijin menyampaikan ini."
Nanti rilis ini saya teruskan ke pak penghulu ya , " namun sampai berita ini diterbitkan Sekdes dan penghulu bungkam bak misteri.
" Hal yang disampaikan Sekdes, salah seorang warga tempatan saat dihubungi Tim biro Redaksi Rohil mengatakan , kami tidak pernah tau doh ketua apa yang diperbuat oleh pengurus BUMkep gak jelas keberadaannya kemana uangnya mungkin penghulu yang lebih tau " ijin ketua ini kami lagi tukar pikiran Cemana nak cari rejeki untuk ya Yo , ungkap sumber kepada tim biro redaksi rohil. Kamis tanggal 19/2/2026 pukul 1, 00 wib.
Publik Mendesak Inspektorat Rohil Bertindak: masyarakat menanti Inspektorat Rohil bertindak tegas untuk turun gunung mengaudit dana BUMkep kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir agar terbuka untuk informasi publik karena uang yang digunakan uang Negara berasal dari rakyat/ masyarakat yang taat bayar pajak bumi dan lain sebagainya.
"Dalam hal ini keberadaan seluruh badan usaha milik kepenghuluan BUMkep kepenghuluan sekabupaten Rokan Hilir hampir merata diduga tidak jelas " jalan ditempat/ gulung tikar , diminta Inspektorat segera lakukan audit ke seluruh badan usaha milik desa BUMkep yang ada di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir terkhusus di kepenghuluan Sinaboi.
Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Konfirmasi

.jpg)


.jpg)







