Pengacara Membuka Borok: Sarang Mafia BBM Sesungguhnya Diduga Berada di Polres Sumenep


Sambar.id Sumenep || Tabir busuk praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sumenep perlahan mulai tersingkap. Fakta-fakta yang muncul justru mengarah pada satu kesimpulan mengerikan: mafia BBM bukan berdiri di luar aparat, melainkan diduga bersembunyi dan beroperasi dari dalam institusi kepolisian itu sendiri.


Seorang pengacara yang menangani perkara ini, Ach. Supyadi, SH., MH., kuasa hukum dari Erfandi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep, dengan lantang menyatakan bahwa sarang mafia BBM sesungguhnya diduga berada di tubuh Polres Sumenep. 


Pernyataan ini bukan gertakan kosong, melainkan berdasar data dan rekaman video yang saat ini berada di tangan tim kuasa hukum.


“Ini bukan cerita warung kopi. Ini hasil penelusuran serius. Kami memegang rekaman dan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan langsung oknum Kasat, oknum Kanit, dan oknum penyidik. Jika hukum masih punya nyali, semua ini harus dibuka ke publik,” tegasnya.


Alih-alih memberantas mafia BBM, aparat tertentu justru diduga berubah peran menjadi pelindung, pengatur, bahkan bagian dari jaringan. Pola yang muncul berulang kali sangat mencolok: penangkapan setengah hati, perkara berhenti di tengah jalan, barang bukti menghilang, hingga aktor utama yang selalu lolos tanpa tersentuh hukum.


Ini bukan lagi dugaan pelanggaran prosedur. Ini mengarah pada kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif yang diduga melibatkan oknum berseragam.


“Kalau penyidik bermain, Kasat tahu, Kanit diam, lalu siapa yang bisa kita percaya? Negara bisa kalah hanya karena aparatnya memilih bersekongkol,” ujar sang pengacara dengan nada keras.


Jika Terbukti, Ini Kejahatan Institusional, Kuasa hukum menegaskan, apabila dugaan keterlibatan para perwira ini terbukti, maka istilah ‘mafia BBM’ tidak lagi layak diarahkan ke pelaku lapangan, melainkan harus dialamatkan ke institusi yang seharusnya memberantasnya.


“Kalau oknum yang bertugas di Polres ini terbukti berada dalam jaringan mafia BBM, maka jangan lagi menipu publik. Sarang mafia BBM yang sebenarnya ada di Polres Sumenep. Itu fakta logis, bukan provokasi,” tandasnya.


Situasi ini dinilai sebagai pengkhianatan terang-terangan terhadap amanat Undang-Undang, sumpah jabatan, dan kepercayaan rakyat. Ketika polisi diduga berubah menjadi mafia, maka hukum kehilangan makna, dan negara kehilangan wibawa.


Pihak kuasa hukum memberikan peringatan keras kepada pimpinan Polri. Jika dugaan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, terbuka, dan independen, maka publik patut menduga adanya pembiaran, perlindungan internal, atau bahkan restu diam-diam.


"Diperlukan pemeriksaan menyeluruh oleh Propam Mabes Polri kepada Kasat dan jajaran di Unit Pidsus Polres Sumenep, bahkan bila perlu dilakukan penonaktifan oknum yang diduga terlibat, selanjutnya Audit seluruh perkara BBM bersubsidi di Sumenep, hasilnya buka ke publik secara transparan", ujarnya. 


“Jangan salahkan rakyat jika kepercayaan runtuh. Jangan salahkan media jika suara makin keras. Karena ketika hukum dibungkam, perlawanan akan berbicara,” pungkas pengacara tersebut.


Kini bola panas berada di tangan Polri. Apakah institusi ini akan membersihkan dirinya sendiri, atau memilih tenggelam bersama mafia yang diduga bersarang di dalamnya?(Vans) 

Lebih baru Lebih lama