CIKIDANG: Kota Tua Termarjinalkan, Pelajaran Hidup di Tengah Harapan Reforma Agraria


SAMBAR.ID | SUKABUMI – Di ketinggian Kabupaten Sukabumi, terbentang sebuah wilayah yang memegang kunci kehidupan bagi kota-kota di bawahnya. Ini adalah Cikidang, sebuah zona penyangga resapan air yang kini menjadi sorotan tajam: sebuah kota tua yang kaya sejarah namun terpinggirkan, berteriak meminta keadilan tanah di tengah janji reforma agraria Pemerintah.

 

Jejak Kejayaan yang Terkubur

 

Cikidang bukanlah tanah sembarangan. Sejarah mencatat, wilayah ini pernah menjadi pusat kejayaan industri dunia berkat Pabrik Gutta Percha Tjipetir peninggalan Belanda yang berdiri sejak 1885 dan aktif pada 1921. Di sini, getah pohon Palaquium oblongifolium diolah menjadi bahan baku premium berkualitas dunia, digunakan untuk kabel bawah laut, bola golf, hingga alat kesehatan.

 

Kejayaan masa lalu itu membuktikan satu hal: Cikidang mampu menyejahterakan masyarakat tanpa merusak alam. Pohon-pohon yang tumbuh bukan hanya menghasilkan komoditas, tapi juga menjaga tanah dan menampung air, menjadikan wilayah ini paru-paru dan penampung air yang vital.

 

Ketika Tanah "Bernapas" dan Berbicara

 

Di Cikidang, tanah tidak diam. Ia bernapas mengikuti ritme musim. Saat kemarau, bumi retak seperti prasasti kuno. Saat hujan, tanah meresap dan ambles, memberi jalan bagi air untuk bercerita. Air di sini membawa lumpur, biji-bijian, dan kenangan Sungai Citarik. Batas darat dan air menjadi kabur, sebagaimana mestinya hubungan manusia dan alam yang tak boleh terpisah.

 

Namun, ritme itu kini terganggu. Alih fungsi lahan dan penanaman komoditas yang tidak sesuai karakter geografis, seperti sawit, telah merusak kesuburan. Daya sangga air menurun drastis. Akibatnya, fungsi Cikidang sebagai penahan banjir bagi wilayah bawah mulai runtuh, sementara tanah di sini semakin tandus.

 

Penderitaan Rakyat: Zona Termiskin Terextrem

 

Di balik potensi alam yang luar biasa, tersimpan ironi pahit. Cikidang kini dikenal sebagai zona termiskin terextrem. Lebih dari 1.600 Kepala Keluarga yang tersebar di 6 desa hidup dalam ketidakpastian status lahan.

 

Mereka adalah warga negara yang hak atas tanahnya terampas oleh konsesi HGU (Hak Guna Usaha), baik milik BUMN maupun swasta. Tak memiliki tempat lain, warga terpaksa membangun gubuk dan bertani di atas tanah negara, karena mereka meyakini filosofi: "Tanah negara adalah tanah rakyat."

 

Masyarakat menengadah, mengingat pesan Presiden Prabowo yang selalu menegaskan kembali semangat UUD 1945 Pasal 33, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

HGU yang Mangkrak, Kerugian Negara

 

Realita di lapangan berbicara lain. Banyak lahan konsesi yang tidak dikelola sesuai fungsi, bahkan diduga banyak yang menunggak pembayaran sejak tahun 2009 lalu. Hal ini jelas merugikan negara dan menghambat potensi ekonomi lokal.

 

Warga dan pengamat menilai, HGU yang tidak efektif ini justru membuat rakyat hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Padahal, jika dikelola dengan benar melalui reforma agraria, lahan ini bisa menjadi mata rantai penting bagi ketahanan pangan nasional dan memacu pertumbuhan ekonomi.

 

Belajar Kembali dari Alam

 

Cikidang kini menjadi "ruang kelas tanpa papan tulis". Alam di sini mengajarkan pelajaran keras: kita tidak bisa mengelola alam layaknya mesin yang harus dikendalikan dan dieksploitasi habis-habisan.

 

Kita tidak bisa sekadar "mengatur" air, tapi harus memahaminya. Kita tidak bisa memandang lahan basah sebagai tanah tandus yang perlu reklamasi, melainkan ekosistem kompleks yang harus diseimbangkan.

 

"Ekosistem yang sehat bukanlah yang terlihat rapi, melainkan yang cukup kompleks untuk menyeimbangkan dirinya sendiri."

 

Harapan Sertifikasi dan Keadilan

 

Masyarakat Cikidang kini hanya menunggu satu jawaban: Kapan reforma agraria benar-benar menyentuh tanah ini?

 

Mereka berharap konsesi lahan segera ditata ulang. Keadilan terletak pada sertifikat hak milik dan pembinaan pasca-pemberian lahan. Bukan sekadar membagi tanah, tapi memastikan warga bisa hidup layak, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan kembali berkontribusi bagi negara.

 

Cikidang mengajarkan kita bahwa hidup tidak diukur dari siapa yang memiliki tanah, tapi dari siapa yang mampu menjaga, merawat, dan menghidupkannya kembali dalam harmoni. Saatnya tanah ini kembali berbicara, dan rakyat yang menjadi tuan di rumah sendiri.

 

 

 

Kontributor : Cikidang, Sukabumi

Editor : Redaksi

Lebih baru Lebih lama