Dugaan "Permainan" Bantuan Rumah Layak Huni di Rohil, Penerima Disebut Tak Tepat Sasaran

Sambar.id, RIAU |

Rokan Hilir – Pelaksanaan program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuai sorotan tajam. Muncul dugaan adanya "permainan di balik tirai" yang menyebabkan bantuan tersebut tidak tepat sasaran.


Berdasarkan penelusuran di lapangan, bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin diduga justru mengalir kepada oknum masyarakat golongan mampu.


Skenario Politik dan Ketimpangan Data


Seorang tokoh aktivis mengungkapkan dugaannya dalam sambungan telepon pada Rabu (11/3/2026). Ia mensinyalir adanya skenario politik di balik penentuan penerima bantuan.


"Ini nampaknya ada skenario politik yang dimainkan di balik pemberian bantuan rumah layak huni tersebut," ujar sumber tersebut kepada awak media.


Ia juga menyoroti ketidaksinkronan antara kegiatan turun lapangan Wakil Bupati Rohil dengan eksekusi di Dinas Perkim. Menurutnya, meskipun kondisi rumah tidak layak huni milik warga sering viral di media sosial saat dikunjungi pejabat, namun Dinas Perkim seolah menutup mata terhadap data tersebut.


Desakan dari Pengamat dan Tokoh Masyarakat


Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Pengurus DPD PERPADI Provinsi Riau, M. Nizar, SE., MM. Pria yang akrab disapa Akas ini menyayangkan masih banyaknya warga miskin yang belum tersentuh bantuan.


"Kami berharap Pemda Rohil tidak hanya fokus pada program fisik, tetapi juga memikirkan bagaimana mendongkrak ekonomi masyarakat miskin," kata Nizar.


Ia menyarankan agar pemerintah daerah menyinergikan program pusat seperti swasembada pangan dengan memberdayakan lahan tidur melalui program Rumah Pangan Lestari (RPL).

Fakta di Lapangan:


Ditemukan bantuan RLH di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, yang diduga diberikan kepada pemilik lahan sawit yang luas. Padahal, secara ekonomi penerima tersebut tergolong elit.


Publik Desak Kejari Rohil Bertindak


Ketidaktepatan sasaran ini memicu desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, segera turun tangan. Masyarakat menilai perlu adanya audit terhadap proses seleksi penerima bantuan guna melihat potensi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.


Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Perkim Rohil belum memberikan jawaban mendalam terkait persoalan ini.

"Saya pelajari dulu," ujar salah satu pejabat dinas singkat saat dimintai tanggapan.


Sesuai peran kontrol sosial yang dilindungi undang-undang, masyarakat dan media massa akan terus mengawal kasus ini. Publik kini menanti keberanian Kejari Rohil untuk mengusut tuntas dugaan permainan anggaran yang mencederai hak warga miskin di "Negeri Seribu Kubah" tersebut.


(Legiman)

Penulis/Editor: Tim Redaksi

Sumber: Masyarakat 

Lebih baru Lebih lama