SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan audit Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di tingkat Kabupaten dan Kota.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat menerima audiensi Komnas HAM RI yang dipimpin Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, S.H., M.H., di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana audit atau penilaian pemenuhan HAM yang difokuskan pada empat hak dasar masyarakat, yakni hak atas kesehatan, pendidikan dasar, pekerjaan, serta hak atas pangan. Audit ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kebijakan Pemerintah Daerah selaras dengan upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mendukung pelaksanaan audit HAM sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai program pembangunan daerah saat ini selaras dengan Astacita Presiden, yang kemudian dijabarkan melalui program prioritas daerah “9 Berani” yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan pemenuhan hak-hak dasar warga.
“Keadilan bagi masyarakat sangat penting. Program pemerintah daerah saat ini diarahkan agar benar-benar pro rakyat, termasuk dalam pemenuhan hak kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan bagi para pekerja,” ujar Wakil Gubernur.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses audit HAM tersebut. Pemprov Sulteng terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pengembangan UMKM guna membuka lapangan kerja baru.
Selain itu, program Berani Cerdas dan Berani Sehat diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membantu menurunkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah.
“Kami siap mendukung proses ini. Data-data yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses untuk mendukung proses penilaian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menjelaskan bahwa audit HAM merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk melihat sejauh mana kebijakan Pemerintah Daerah dalam memenuhi dan melindungi hak asasi manusia.
Ia menyebutkan, audit akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, hingga sesi klarifikasi dari pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian. Hasil dari proses tersebut nantinya berupa skor penilaian dan rekomendasi guna memperkuat implementasi pemenuhan HAM di daerah.
“Tujuan audit ini bukan untuk mempermalukan daerah, tetapi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat berdampak pada pemenuhan hak-hak masyarakat serta mengidentifikasi praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” jelas Anis Hidayah.
Di akhir pertemuan, Ketua Komnas HAM RI menyerahkan plakat penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di daerah.**
Source : Biro Adpim Pemprov Sulteng.






.jpg)





