Jajaran Personil Polsek Bangko Lakukan Giat KYRD " Titik Rawan, Balap Liar,Premanisme dan Lain Sebagainya

Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Sabtu Tanggal 18 April 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal.,SH.,MH Turun Gunung Pimpin Langsung Jajaran Personil Lakukan Giat KYRD Titik Rawan Premanisme Diwilayah Hukum Polsek Bangko Polres Rokan Hilir.


" Dalam rangka giat KYRD Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal,.SH,.MH menyampaikan" pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 sekira pukul 08.30 Wib s/d selesai dilaksanakan Giat Patroli KRYD Regu 1 dan Ton Penebalan Personil Polres Rokan Hilir BKO Polsek Bangko.


" Pada saat tim Biro Redaksi Media Sambar id lakukan konfirmasi kepada saudara Kompol Buyung Kardinal. SH., MH., melalui Via telpon Whatshapp pribadinya mengatakan" kami akan terus tingkatkan Patroli KYRD mengantisipasi Premanisme di wilayah Hukum Polsek Bangko Polres Rokan Hilir " demi kenyamanan di tengah tengah masyarakat.

Giat tersebut dipimpin:

- IPDA JULU P. SIMAMORA., S.H.,M.H

dan 8 (Delapan) Personil gabungan regu I BKO Polsek Bangko dan Ton Penebalan  Polsek Bangko bang, Jelas Kapolsek Bangko kepada tim awak media ini. Sabtu tanggal 18/4/2026 


Tim mengunakan kendaraan yang digunakan

- 1 (Satu) unit ranmor R4 patroli Polsek Bangko,Sasaran :

Spbu Jl. Bintang

Pasar Bintang

Bank BNI

Bank BRK

Bank BRI diwilayah hukum ( Wilkum ) Polsek Bangko Polres Rokan Hilir Riau.


Selain Giat Patroli KRYD : ada 4 poin sekaligus untuk yang pertama (1) :berikan himbauan Harkamtibmas terhadap masyarakat guna antisipasi tindak pidana c3.


2. Melaksanakan Giat Patroli di wilayah rawan Premanisme, Pungli, Balap liar dan C3.


3. Melaksanakan patroli dialogis  guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tentang keamanan dan bila ada orang - orang yang mencurigakan tak dikenal segera melaporkan kepada pihak kepolisian. 


4. ⁠Melaksanakan Giat Gatur Lalin Mengantisipasi Macet yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.


" Mudah mudahan apa yang kami lakukan di tengah tengah masyarakat" masyarakat mendapat perlindungan dan kenyamanan Kamtibmas dari segala hambatan, gangguan, ancaman dari pihak pihak yang tidak bertanggungjawab ( Premanisme), Imbuhnya.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))

Sumber:  Konfirmasi

Lebih baru Lebih lama