Sambar.id Bengkulu || Pakta Laporan Badan Setabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesia ( BSKN RI ) Wilayah Bengkulu, yang mangkrak dari Januari 2025, Sampai saat ini belum ada ya kepastian hukum, pelapor belum dapat Informasi perkembangannya dari pihak Kejari Kepahiang.
pada tanggal 12 Januari 2025.Badan Setabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesia ( BSKN RI ) Melayangkan Surat pengaduan ke jaksaan Negri Kepahiang,terkait Dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa, Desa Dusun Kandang,Kecamatan Sebrang Musi,Kabupaten Kepahiang,dengan Surat Nomor : 46/BSKN RI /BKL / I / 2025.
Sudah Sering kami pertanyakan ke PTSP Kejaksaan Negri Kepahiang,via WhatsApp.
Namun tidak ada responnya, kami dari Badan Setabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesia Sangat kecewa dengan tidak adanya Informasi dai kejari kepahiang Kami Nilai pihak Kejari Kepahiang tebang pilih dalam menangani Kasus, kami Harap pihak Kejari Kepahiang benar benar serius Nangani kasus, Besar maupun kecil, walaupun yang kami laporkan dugaan tindak pidana korupsi, Nilainya Ratusan juta dimata Hukum korupsi merupakan pelaku kejahatan, berpotensi Merugikan keuangan Negara.
Dengan adanya Laporan BSKN RI di kejaksaan Negri Kepahiang,Sudah Lebih dari satu tahun mangkrak, BSKN RI Sebagai pelapor, belum dapat Informasi Laporan BSKN RI di tindak lanjuti, Kami Sebagai pelapor mencoba kordinasi ke ptsp, Infonya masih menunggu karena Berkas laporan bertumpuk, di tahun 2026, Mencoba lagi menghubungi ptsp kejari Kepahiang, Berulangkali menghubungi Kejari Kepahiang Sangat mahal untuk menjawab.
pada tanggal 15 Januari 2026.
pada tanggal 28 Januari 2026.
pada tanggal 29 Januari 2026.
pada tanggal 2 Oebruari 2026.
pada tanggal 9 Maret 2026.
pada tanggal 29 April 2026.
Kami menghubungi Sudah 6 kali di tahun 2026 Sms kami tidak ada balasan, yang jadi pertanyaan kami, fungsinya di ptsp itu untuk kepentiangan siapa ?
ptsp tempat bertanya untuk masyarakat umum bukan ?
Dengan adanya Laporan kami di Kejari Kepahiyang mangkrak Jadi pertanyaan Masyarakat Luas, ada apa pihak Kejari Kepahiyang tidak menindak lanjuti Laporan BSKN.?
Kami minta pihak Kejari Kepahiyang Segra menindak lanjuti laporan kami,Jangan menunggu daluarsa.(Ap)






.jpg)



