Berkedudukan di Ketro RT/RW 002/004, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Lembaga Advokat Feradi WPI Cabang Pacitan menyediakan berbagai layanan hukum lengkap, meliputi pendampingan hukum, mediasi, serta penanganan perkara melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Sebagai bagian dari jaringan besar, lembaga ini menjunjung tinggi lima nilai dasar yang menjadi pedoman kerja, yaitu:
- Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan profesionalisme dalam setiap tindakan.
- Solidaritas: Bersatu padu dan saling mendukung demi kekuatan organisasi dan manfaat bagi masyarakat.
- Keadilan: Berjuang tanpa pamrih untuk memperjuangkan hak-hak warga dan kebenaran mutlak.
- Kompetensi: Terus mengembangkan kemampuan dan wawasan untuk memberikan solusi hukum terbaik.
- Kebermanfaatan: Menjadi jawaban nyata atas permasalahan hukum dan hadir bagi mereka yang membutuhkan.
Seluruh cabang Lembaga Advokat Feradi WPI tergabung dalam jaringan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, yang memiliki rekam jejak dan pengalaman luas dalam dunia hukum. Ass. Adv. Deddy Arisandy Firdaus.C.PFW,C.MDF,C.JKL dan timnya di cabang Pacitan bertekad menjadi mitra terpercaya serta sahabat hukum masyarakat, dengan semangat utama: “Feradi WPI – Bersama Rakyat, Untuk Keadilan”.
Masyarakat yang memerlukan konsultasi atau bantuan hukum dapat menghubungi langsung melalui nomor telepon/WhatsApp: 0858 5580 7556, atau datang ke alamat yang tertera pada jam kerja.
Lembaga Advokat Feradi WPI Cabang Pacitan – Advokat Anda, Sahabat Hukum Anda, Pembela Hak Anda.





.jpg)



