Sekira pukul 17.00 WIB, mobil tahanan tiba di halaman depan Rutan. Petugas mulai memindahkan sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang tahanan yang dalam kondisi terborgol. Ketika proses pemindahan menyisakan 5 (lima) orang di dalam kendaraan, diketahui para tahanan tersebut telah berhasil melepaskan borgol mereka menggunakan sepotong kawat yang dipersiapkan sebelumnya.
Saat diperintahkan turun, kelima terdakwa tiba-tiba melompat keluar mobil dan berupaya melarikan diri secara massal. Berkat kesigapan petugas, 2 (dua) orang berhasil diringankan di tempat. Namun, aksi perlawanan yang dilakukan para tahanan memicu keributan dan mengakibatkan 2 (dua) orang petugas pengawal mengalami luka-luka saat berusaha melumpuhkan mereka.
Sementara itu, 3 (tiga) orang lainnya berhasil meloloskan diri dan melarikan keluar area Rutan. Ketiga buronan tersebut berinisial AS, NA, dan HF, yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri OKU bersama Polres OKU dan pihak Rutan Baturaja terus melakukan koordinasi intensif. Berbagai upaya pengejaran dan pencarian sedang dilaksanakan secara maksimal untuk segera menangkap dan mengamankan ketiga terdakwa guna menjalani kembali proses hukum yang berlaku.
(***)







.jpg)



