SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Adalah Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali memakan korban jiwa. Salah seorang penambang dilaporkan tewas tertimbun material longsor pada Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Peristiwa memilukan ini terjadi sepekan setelah penertiban besar-besaran yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah di wilayah tersebut.
Bersama informasi yang dihimpun sejumlah media, Korban diketahui berinisial I, adalah seorang warga Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Terkait kejadian tersebut, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Moutong AKP Felix Alfins Saudale, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini dinaikan tayangkan, Kapolsek Moutong enggan memberikan jawaban maupun pernyataan resmi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Kembalinya aktivitas penambangan hingga memakan korban jiwa pasca operasi resmi menunjukkan adanya celah pengawasan di wilayah hukum Parigi Moutong.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya menghubungi pihak Polres Parimo maupun Polda Sulteng untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kelanjutan pengawasan di wilayah yang sebelumnya telah dipasang garis polisi dan ditutup oleh petugas.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/4/2026) telah melaksanakan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Adapun di TKP lokasi telah terpasang garis polisi dan tulisan spanduk imbauan di lokasi tersebut, namun ternyata aktivitas PETI Parimo masih saja berlangsung.***
Source : Lihat Sulteng.com/Tim Media.







.jpg)



