Penulis: Vebry Tri Haryadi, Praktisi Hukum
SAMBAR.ID, Palu, Opini - Sulawesi Tengah tengah menyaksikan dinamika politik yang kian sulit disangkal: relasi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mulai terasa renggang. Ini bukan sekadar bisik-bisik warung kopi, melainkan sudah jadi perbincangan publik yang meluas. Gestur, agenda, hingga komunikasi politik keduanya tampak tak lagi seirama.
Dalam politik, situasi seperti ini jarang lahir tanpa sebab. Jika hubungan dua pemimpin kuat mulai menunjukkan jarak, biasanya ada pesan kekuasaan yang sedang dimainkan.
Banyak pihak mencoba menormalisasi keadaan dengan menyebutnya “dinamika pemerintahan”. Namun publik paham, dinamika pemerintahan lazimnya selesai di ruang rapat, bukan bergulir ke ruang publik. Jika jarak itu terus muncul, persoalannya bukan lagi sekadar teknis birokrasi. Ini sudah masuk ke wilayah yang lebih sensitif: perebutan panggung, perebutan narasi, dan perebutan pengaruh.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, Kota Palu adalah pusat gravitasi politik. Palu bukan hanya ibu kota provinsi, tetapi juga pusat media, aktivitas ekonomi, simbol kekuasaan, sekaligus pembentuk opini. Siapa yang menguasai Palu, ia menguasai panggung politik. Dan siapa yang menguasai panggung, ia berpotensi mengarahkan kontestasi.
Hadianto Rasyid berada tepat di jantung panggung itu. Sebagai Wali Kota Palu, ia punya ruang luas untuk membangun citra, menguatkan basis sosial, dan mengelola persepsi publik lewat program yang kasatmata. Modal politik Hadianto tak hanya jabatan, tetapi akses langsung ke warga urban yang kerap jadi penggerak opini. Dalam politik modern, kota adalah mesin propaganda alami — dan Palu adalah mesin itu.
Di sisi lain, Anwar Hafid adalah gubernur dengan pengalaman panjang. Ia paham bahwa jabatan gubernur bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menjaga otoritas politik. Seorang gubernur tak boleh tampak kehilangan kendali, apalagi atas wilayah strategis seperti Palu. Jika gubernur kehilangan dominasi narasi di ibu kota provinsi, wibawa pemerintah provinsi bisa melemah, dan efeknya berpotensi merembet ke peta dukungan di daerah lain.
Di titik inilah publik mulai membaca relasi Anwar Hafid dan Hadianto Rasyid sebagai situasi “dua matahari dalam satu langit”. Dua figur kuat, dua panggung besar, dua legitimasi yang sama-sama tumbuh. Politik tidak mengenal ruang kosong. Jika ada dua tokoh sama-sama kuat dalam satu wilayah, cepat atau lambat kompetisi akan muncul. Bisa halus, bisa dingin, bisa tak diucapkan, tetapi tetap terasa.
Pertanyaannya: apakah ini hanya perebutan pengaruh, atau sinyal perang politik yang lebih besar?
Jawabannya memang belum bisa dipastikan secara formal. Namun tanda-tandanya mengarah pada satu kesimpulan: aroma kontestasi sudah mulai dipanaskan. Politik daerah jarang dimulai pada tahun pemilihan. Politik besar biasanya dimulai jauh sebelumnya, ketika para tokoh mulai mengukur kekuatan, membangun basis loyalitas, dan mengunci dukungan diam-diam.
Dalam demokrasi, rivalitas adalah hal wajar. Tetapi rivalitas menjadi berbahaya ketika masuk ke ruang pemerintahan dan mengganggu pelayanan publik. Dalam doktrin hukum tata pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan prinsip good governance — transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan orientasi pada pelayanan masyarakat. Artinya, jabatan publik dijalankan untuk memenuhi hak rakyat, bukan memperbesar ego kekuasaan.
Jika rivalitas ini berkembang menjadi konflik terbuka, dampaknya tidak kecil. Koordinasi program provinsi dan kota bisa terganggu. Perencanaan pembangunan rawan tersandera tarik-menarik kepentingan. Birokrasi pun bisa terseret ke politik loyalitas, bukan profesionalitas. Pejabat terpaksa memilih kubu, proyek jadi alat tawar-menawar, dan rakyat hanya jadi penonton.
Sulawesi Tengah tidak boleh terjebak pada pola itu. Sejarah politik di banyak daerah membuktikan, perang elit selalu melahirkan korban kolektif. Yang paling rugi bukan gubernur atau wali kota, melainkan masyarakat yang kehilangan pelayanan maksimal.
Jika Anwar Hafid terlalu sibuk menjaga dominasi, ia bisa kehilangan kesempatan membangun sinergi yang seharusnya jadi kekuatan utama pemerintah provinsi. Sebaliknya, jika Hadianto Rasyid terlalu agresif membangun panggung politik, ia bisa dipersepsikan bukan lagi wali kota yang fokus pada Palu, melainkan aktor politik yang menyiapkan langkah lebih besar.
Publik Sulawesi Tengah hari ini sedang menilai. Mereka tidak hanya melihat siapa yang bicara paling lantang, tetapi siapa yang bekerja paling nyata. Rakyat tidak butuh drama simbolik, mereka butuh hasil. Namun jika drama elit terus dipelihara, publik akan semakin yakin bahwa ini bukan sekadar koordinasi pemerintahan, melainkan persiapan pertarungan kekuasaan.
Pada akhirnya, perang politik tidak ditentukan oleh siapa yang lebih kuat di media, tetapi siapa yang lebih mampu merebut hati rakyat. Dan rakyat Sulawesi Tengah berhak menuntut satu hal sederhana: jangan jadikan pemerintahan sebagai arena ego.
Jika benar Anwar Hafid dan Hadianto Rasyid sedang memasuki fase perebutan pengaruh, keduanya perlu mengingat bahwa kekuasaan bukan milik pribadi. Kekuasaan adalah mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Bila rivalitas ini dikelola sebagai kompetisi gagasan, Sulawesi Tengah akan maju. Tetapi bila berubah menjadi perang ego, Sulawesi Tengah hanya akan jadi panggung konflik elit menuju 2029.
Dan satu hal yang perlu dicatat: rakyat sudah mencium aroma itu. Jika elit terus bermain api, jangan heran jika api itu kelak membesar dan membakar stabilitas politik daerah.
Penulis: Vebry Tri Haryadi, Praktisi Hukum







.jpg)



