![]() |
| Foto : SDN Warugung I Surabaya |
SURABAYA, - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tertuju ke SDN Warugunung I Surabaya. Sekolah tersebut diduga menarik iuran sebesar Rp75.000 per siswa dengan dalih infaq qurban untuk perayaan Hari Raya Idul Adha, Senin (25/5/2026).
Munculnya informasi tersebut langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, Pemerintah Kota Surabaya menggencarkan program sekolah gratis bagi seluruh jenjang SD, SMP baik negeri maupun swasta partisipatif. Kebijakan itu secara tegas melarang adanya pungutan tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa.
![]() |
| Foto : foto atas Hartatok Kepala Sekolah SDN Warugunung I Surabaya |
Saat dikonfirmasi awak media, Hartatok selaku Kepala Sekolah SDN Warugung I memberikan terkait iuran qurban
“Ia menyampaikan dana tersebut sifatnya sukarela dan bukan kewajiban bagi siswa,” ujarnya.
Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh salah satu walimurid yang tidak mau disebutkan namanya. Ia membenarkan adanya penggalangan dana.
Perbedaan keterangan antar pihak sekolah ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih, dalam program sekolah gratis yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, seluruh kebutuhan operasional pendidikan telah ditanggung pemerintah, sehingga sekolah tidak diperkenankan memungut biaya tambahan.
Pemerintah Kota Surabaya juga telah mengingatkan bahwa sekolah yang masih melakukan pungutan dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran administratif hingga ancaman penghentian kerja sama operasional sekolah.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam guna memastikan apakah praktik iuran qurban tersebut masih dalam batas ketentuan atau justru berpotensi melanggar aturan program sekolah gratis yang telah ditetapkan pemerintah.








.jpg)



