Tambang Ilegal Dekat Mapolda Kepri Dibiarkan Jalan Terang-Terangan


Sambar.id, Batam — Aktivitas tambang ilegal di Gang Bandeng, Nongsa, kembali memperlihatkan bagaimana pelanggaran hukum dapat berjalan terbuka tanpa hambatan. Hanya beberapa langkah dari Mapolda Kepri, suara mesin penyedot pasir terdengar terus bekerja sejak pagi, Jumat (12/12/2025), seolah aktivitas itu memiliki legitimasi resmi.

Area galian tampak melebar cepat. Permukaan tanah yang dikikis membentuk cekungan besar dan memperlihatkan operasi yang berlangsung masif dan terstruktur. Aktivitas yang sejatinya membutuhkan dokumen teknis dan izin lengkap itu justru berjalan seperti pekerjaan dengan otoritas penuh.

Pantauan di lokasi tidak menemukan papan izin, dokumen lingkungan, ataupun penanda legalitas lainnya. Tidak ada penyegelan, tidak ada pemeriksaan, dan tidak terlihat upaya penghentian. Semua bergerak dengan ritme yang menunjukkan rasa aman dari potensi penindakan.

Nama berinisial Babe disebut sebagai sosok yang mengendalikan operasi tambang tersebut. Informasi yang beredar di lapangan memperkuat dugaan bahwa aktivitas seperti ini tidak mungkin berjalan selancar itu tanpa adanya dukungan atau perlindungan tertentu.

Fakta bahwa tambang ilegal ini berada sangat dekat dengan Mapolda Kepri otomatis menimbulkan pertanyaan besar. Lokasi yang seharusnya paling steril dari pelanggaran hukum justru menjadi titik aktivitas ilegal paling terang-terangan. Publik pun kembali mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat.

Secara regulasi, aktivitas ini sudah jelas melanggar UU Minerba serta aturan perlindungan lingkungan hidup. Penggalian tanpa kendali teknik berpotensi menimbulkan longsor, merusak struktur tanah, hingga mengubah aliran air yang berdampak pada lingkungan sekitar.

Hingga kini diharapkan adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk menghentikan aktivitas tersebut, sekaligus menegaskan perlunya langkah cepat dan penindakan nyata dari pihak berwenang, khususnya Dirkrimsus Polda Kepri yang memiliki kewenangan langsung dalam menangani kejahatan pertambangan dan lingkungan.

Karena itu, satu pertanyaan kian mengemuka, mengapa aktivitas tambang ilegal sedekat itu dari Mapolda Kepri bisa terus berjalan tanpa hambatan hingga hari ini?

Penulis: Guntur Hariandja dan Tim
Editor: Redaksi Sambar.id
Lebih baru Lebih lama