Dr. Vanny Yulia Eka Sari Resmi Dilantik, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Penyegaran Struktur di Kejati Sumsel


Sambar.id, Palembang, Sumsel -
Pelantikan dan rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan bukan sekadar agenda seremonial. 


Di balik pergantian nama dan jabatan, publik menaruh harapan besar terhadap penguatan integritas, percepatan penegakan hukum, hingga konsolidasi internal menghadapi tantangan perkara yang semakin kompleks. 


Momentum itu kembali ditegaskan dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (25/5/2026).


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto memimpin langsung upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Kejati Sumsel, Palembang.


Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan struktur birokrasi penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.


Salah satu sorotan utama dalam pelantikan tersebut adalah dilantiknya Dr. Vanny Yulia Eka Sari sebagai Kepala Bagian Tata Usaha. Penunjukan itu dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi, koordinasi internal, serta efektivitas pelayanan birokrasi di lingkungan Kejati Sumsel.


Rotasi jabatan kali ini juga menyentuh sejumlah posisi penting lainnya, mulai dari Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Kepala Seksi Penindakan, hingga pemeriksa tindak pidana umum dan pemulihan aset. Pergantian pejabat dianggap sebagai bagian dari regenerasi institusi agar tetap adaptif terhadap dinamika hukum dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang.


Posisi Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset kini dipercayakan kepada Adi Muliawan, sementara jabatan Kepala Seksi Pertimbangan Hukum diemban Rosmaya. 

Di sektor penindakan, Marimbun Hatigoran Panggabean resmi menempati posisi Kepala Seksi Penindakan, sedangkan Kepala Seksi Penuntutan dijabat Beni Wijaya.


Dalam siaran pers resminya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur penegak hukum.


Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa institusi kejaksaan terus melakukan konsolidasi internal untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, mulai dari penanganan perkara pidana, pemulihan aset negara, hingga peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.


Publik kini menaruh harapan agar pergantian pejabat tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar melahirkan semangat baru dalam membangun institusi kejaksaan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kepentingan hukum masyarakat. (*/amel)

Lebih baru Lebih lama