Hari Lahir Pancasila 2026: LA HAM Indonesia Ajak Bangsa Perkuat Persatuan dan Kesadaran Hukum


SAMBAR.ID, BANTAENG
– Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 kembali menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperkokoh nilai-nilai persatuan, keadilan, dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini dinilai memiliki makna strategis dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, hukum, dan kebangsaan yang terus berkembang.


Ketua Umum Lembaga Analisis Hukum dan HAM Indonesia (LA HAM INDONESIA), Ambo Doddin, A.MK., S.Pd., MM., menegaskan bahwa Pancasila harus tetap menjadi pedoman utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang adil, damai, dan bermartabat.


Menurutnya, nilai-nilai Pancasila tidak hanya relevan dalam kehidupan bernegara, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan perdamaian di tingkat global. Di tengah derasnya arus informasi, perbedaan pandangan, dan dinamika sosial yang semakin kompleks, semangat persatuan harus terus diperkuat oleh seluruh elemen bangsa.


“Pancasila mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan, mengedepankan musyawarah, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. Inilah kekuatan bangsa Indonesia yang harus terus dijaga,” ujar Ambo Doddin di Bantaeng, Sulawesi Selatan.


Dalam pandangan LA HAM Indonesia, penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila merupakan salah satu kunci terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum harus hadir sebagai instrumen perlindungan masyarakat, bukan sebagai alat yang dapat memecah belah persatuan bangsa.


Selain itu, LA HAM Indonesia menilai bahwa penguatan integritas, kesadaran hukum, dan kepedulian sosial menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional. Seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun generasi muda, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga nilai-nilai luhur Pancasila.


Ambo Doddin menambahkan bahwa semangat gotong royong, toleransi, dan persaudaraan yang terkandung dalam Pancasila harus terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud nyata cinta tanah air dan komitmen menjaga persatuan bangsa.


Landasan Hukum dan Konstitusional


Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki dasar hukum yang kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara sebagaimana ditegaskan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.


Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan Pancasila sebagai dasar negara dan cita-cita bangsa Indonesia. Sementara itu, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”, sehingga seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.


Jaminan terhadap hak asasi manusia juga diatur dalam Pasal 28A sampai dengan Pasal 28J UUD 1945 yang menjadi implementasi nyata sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara dalam bingkai negara hukum yang demokratis.


Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Sementara itu, upaya pembinaan dan penguatan ideologi Pancasila secara nasional dilaksanakan melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.


Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, LA HAM Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam membangun kehidupan yang harmonis, memperkuat kesadaran hukum, serta menjaga nilai kemanusiaan demi mewujudkan Indonesia yang damai, maju, dan berkontribusi bagi perdamaian dunia.


“Pancasila adalah pemersatu bangsa dan fondasi perdamaian dunia. Dengan mengamalkan nilai-nilainya secara konsisten, Indonesia akan semakin kuat menghadapi berbagai tantangan zaman, sekaligus menjadi contoh bagi dunia dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman,” tutup Ambo Doddin.


Lp.AsM77

Lebih baru Lebih lama