Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi


Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pelaku yang diduga mencuri satu unit mobil Honda Mobilio milik warga Desa Ketanonageng berhasil ditangkap tim gabungan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.


Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.00 wib di garasi teras depan rumah korban di Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.


Korban, Gigih Harry Pahlevi (30), warga setempat, kehilangan satu unit Honda Mobilio warna putih yang sebelumnya diparkir di garasi rumahnya.


Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Sragi pada Jumat (29/5/2026), korban diketahui baru pulang kerja sekitar pukul 24.00 wib dan memarkirkan mobilnya di garasi rumah. Setelah beristirahat, korban dibangunkan keluarganya sekitar pukul 05.00 wib dan diberitahu bahwa mobil tersebut sudah tidak berada di tempat semula.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sragi bersama Tim Resmob Polres Pekalongan dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.00 wib, dua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Petarukan, Kabupaten Pemalang.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RAP (22) dan FADS (18), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Mobilio milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.


Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan dilakukan berkat koordinasi dan kerja sama antara Polsek Sragi, Polres Pekalongan, dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.


"Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Dua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti kendaraan yang dicuri. Saat ini proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujarnya, Minggu (31/05/2026).


Warsito juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan sistem pengamanan tambahan.


"Dengan adanya pengungkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat," tambahnya.


Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (*) 

Lebih baru Lebih lama